Berita Kriminal
Ayah Bejat Setubuhi Anak Kandungnya hingga Hamil, Jadi Syarat untuk Pasang Kawat Gigi
Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sinjai menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sinjai menjadi korban nafsu bejat ayah kandungnya sendiri.
Remaja berinisial NA itu disetubuhi ayah kandungnya berinisial M.
Bahkan perbuatan bejat M telah dilakukan berulang kali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Irman.
“M melakukan persetubuhan sebanyak tujuh kali,” kata Ipda Irman saat Press release di Lobby Pratisara Polres Sinjai, Jumat (7/2/2025).
Persetubuhan yang dilakukan M terhadap NA anak kandungnya di September-Oktober 2024 hingga korban hamil.
“Korban hamil dengan usia janin 199 hari atau hamil 5 bulan,” ujarnya.
Pelaku melakukan aksinya dalam kamar di rumahnya di Kecamatan Sinjai Selatan.
Kasus ini terbongkar saat korban mengadu ke tante atau saudara ibu kandungnya.
Kemudian dilaporkan ke PPA Polres Sinjai pada 4 Februari 2025 lalu.
Aksi pelaku dilancarkan saat korban meminta untuk memasang behel gigi karena gigi korban yang tidak beraturan.
Kemudian pelaku menyanggupi dengan satu syarat.
“Syarat pelaku yaitu melayani hasratnya yang disanggupi oleh korban,” katanya.
“Anak ini polos masih pelajar, akhirnya disanggupi,” lanjutnya.
Menurut Ipda Irman pelaku melakukan aksi bejatnya karena tidak pernah melakukan hubungan badan dengan istrinya.
“Masih tinggal satu atap semua, dan istrinya mengalami depresi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Sosok Prada HMN Ditemukan Tewas di Barak Arhanud, 3 Anggota TNI Ditahan Polisi Militer |
|
|---|
| Anak Bunuh Ayah Kandung di Siwarak Purbalingga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa Kronis |
|
|---|
| Terungkap Alasan Anggota Dewan dari PAN Bakar Mobil Anak Buah AHY di Partai Demokrat |
|
|---|
| Ini Tampang 4 WNA Cina Masuk Indonesia Khusus Jadi Maling, Modal Tali Beraksi di Semarang dan Klaten |
|
|---|
| Penampakan Terbaru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan, Protes ke Hakim Tak Bisa Bergerak Bebas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Pencabulan-tribunnes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.