Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Semarang, Ombudsman Turun Tangan!

Warga Kota Semarang menghadapi kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg, Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah turun langsung. 

Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
DOK OMBUDSMAN RI
CEK LAPANGAN - Tim Ombudsman RI Perwakilan Jateng turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung kelangkaan elpiji 3 Kg di Kota Semarang, Jumat (7/2/2025). Saat melakukan kroscek, Tim Ombudsman RI menemukan perbedaan HET di tingkat pengecer. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Kota Semarang menghadapi kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 Kg. 

Hal itu membuat Tim Ombudsman RI Perwakilan Jateng turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi tersebut.

Dalam pemantauan, tim yang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Sabarudin Hulu, menemui Ibnu Abdulah, seorang penyandang disabilitas tuna netra yang mengaku kesulitan mendapatkan gas melon. 

Baca juga: Sah! Daftar Harga LPG 3 kg Melon dan Bright Gas Pertamina Terbaru per Jumat 7 Februari 2025

Bahkan, ia sempat disarankan oleh agen untuk beralih ke gas elpiji 5 Kg.

“Butuh tiga hari mencari, baru dapat satu tabung dengan harga Rp 25 ribu. Kalau harganya sudah dikaji pemerintah, saya tidak masalah, asal stok selalu tersedia. Tapi kalau harus ganti ke gas non-subsidi, jelas berat karena terlalu mahal,” ujar Ibnu kepada Tim Ombudsman, dalam keterangan yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (7/2/2025).

Dari hasil pemantauan, Tim Ombudsman menemukan bahwa harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg di pangkalan seharusnya Rp 18 ribu. 

Namun, di tingkat pengecer, harga melambung menjadi Rp 22 ribu hingga Rp 23 ribu karena alasan biaya pengantaran ke rumah warga.

Selain itu, kelangkaan gas ini juga dipicu oleh gangguan distribusi akibat banjir di kawasan industri Terboyo. 

Akibatnya, kapal yang membawa pasokan elpiji tidak bisa melakukan pengiriman tepat waktu.

Baca juga: ASN di Jateng yang Beli Gas LPG 3 KG Akan Kena Sanksi

Ombudsman menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Pertamina MOR IV dan instansi terkait untuk mencari solusi agar masyarakat tidak terus kesulitan mendapatkan gas elpiji bersubsidi. 

“Kami akan pastikan tidak ada maladministrasi dalam penyaluran gas ini,” terang Sabarudin.

Warga berharap ada langkah cepat dari pemerintah agar pasokan elpiji kembali normal dan tidak lagi menjadi barang langka di pasaran. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved