Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Keluarga Gamma Curiga Molornya Sidang Banding Etik Ingin Pertahankan Aipda Robig Sebagai Polisi

Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir mencurigai Polda Jawa Tengah .

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
AIPDA ROBIG - Gesture Aipda Robig Zaenudin begitu percaya diri beberapa kali membantah atas adegan rekontruksi. Sidang banding etik dirinya tak kunjung digelar hingga saat ini. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir mencurigai Polda Jawa Tengah tak kunjung melaksanakan sidang banding Aipda Robig Zaenudin karena ingin mempertahankannya sebagai anggota Polri.

Robig sebelumnya dipecat atau  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruangan Propam Polda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024.

Hakim sidang memutuskan Robig dipecat karena terbukti melakukan tindakan berlebihan saat menembak tiga pelajar Semarang di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang pada Minggu, 24 November 2024 pukul 00.19 WIB.

Tak terima dipecat, Robig mengajukan memori bandingnya pada Sabtu 11 Januari 2025.

"Robig sudah dipecat atas kebrutalannya menembak siswa sampai mati, sekarang dia ajukan banding agar segera disidang, Polda Jateng molor menggelarnya, mengapa?," ungkap Petir kepada Tribun, di Kota Semarang, Sabtu (8/2/2025).

Keluarga Gamma mencurigai molornya sidang etik bertujuan agar tersangka penembakan Robig Zaenudin masih berstatus sebagai anggota Polri dalam proses persidangan pidananya.

Ketika Robig berstatus sebagai Polri maka dia akan mendapatkan fasilitasnya dalam proses hukum pidana.

"Pelaksanaan sidang etik jangan menunggu proses hukum pidananya. Kan sudah terpenuhi untuk sidang etik, ya segera dilakukan," sambung Petir.

Petir menyebut, ada beberapa kasus anggota Polri yang telah diproses pidana tapi tak dipecat sebagai anggota Polri maka tetap bisa berkarir sebagai anggota kepolisian.

Bahkan, di antaranya tetap mendapatkan kenaikan pangkat. Dalam hal ini, keluarga Gamma takut hal itu terjadi pada kasus Robig.

"Lihatlah kasus sambo, ada beberapa anggota itu sudah dihukum pidana karena tidak dipecat pangkatnya tetap bisa naik pangkatnya," ujar Petir.

Dia berharap proses pelaksanaan sidang banding bakal mempercepat pula proses pemecatan Aipda Robig.

Kemudian dalam persidangan etik, tak ada alasan bagi hakim sidang untuk menerima banding tersebut.

Sebab, Robig telah mencoreng nama institusi Polri dengan aksi penembakan secara brutal.

"Pasti harus ditolak, Robig telah merusak citra polisi," katanya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved