Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi

Keluarga Gamma Curiga Molornya Sidang Banding Etik Ingin Pertahankan Aipda Robig Sebagai Polisi

Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir mencurigai Polda Jawa Tengah .

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
AIPDA ROBIG - Gesture Aipda Robig Zaenudin begitu percaya diri beberapa kali membantah atas adegan rekontruksi. Sidang banding etik dirinya tak kunjung digelar hingga saat ini. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto mengatakan, pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan pelajar Semarang paling lambat digelar pada awal April 2025.

"Surat sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolda tanggal 31 Januari 2025 lalu. Jadi pimpinan sidang banding tersebut diberi waktu selama 30 hari untuk menentukan proses sidang terhadap Aipda Robig," katanya.

Kapolda Jawa Tengah  Irjen Pol Ribut juga telah menunjuk Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko sebagai pimpinan sidang.

"Pimpinan sidang punya waktu 30 hari kerja untuk proses sidang, Sabtu-Minggu tidak dihitung jadi deadline sidang banding antara akhir Maret atau awal April 2025," imbuh Artanto. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved