Pelajar Semarang Tewas Ditembak Polisi
Keluarga Gamma Curiga Molornya Sidang Banding Etik Ingin Pertahankan Aipda Robig Sebagai Polisi
Pengacara keluarga Gamma Rizkynata Oktavandy (GRO), Zainal Abidin Petir mencurigai Polda Jawa Tengah .
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto mengatakan, pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding Aipda Robig Zaenudin (38) tersangka penembakan pelajar Semarang paling lambat digelar pada awal April 2025.
"Surat sudah ditandatangani oleh Bapak Kapolda tanggal 31 Januari 2025 lalu. Jadi pimpinan sidang banding tersebut diberi waktu selama 30 hari untuk menentukan proses sidang terhadap Aipda Robig," katanya.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut juga telah menunjuk Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jateng Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko sebagai pimpinan sidang.
"Pimpinan sidang punya waktu 30 hari kerja untuk proses sidang, Sabtu-Minggu tidak dihitung jadi deadline sidang banding antara akhir Maret atau awal April 2025," imbuh Artanto. (Iwn)
| Ditolak Banding Tapi Belum Dipecat: Kapolda Jateng Diduga "Ulur Waktu" PTDH Robig Zaenudin |
|
|---|
| "Saya Minta Seumur Hidup" Ayah Gamma Tanggapi Tuntutan Jaksa ke Aipda Robig |
|
|---|
| "Saya Kira Begal" Robig Ungkap Alasan Menembak Pelajar di Semarang Hingga Tewas |
|
|---|
| "Terancamnya di Mana?" Pertanyaan Hakim Yang Bikin Aipda Robig Tak Berkutik di Pengadilan |
|
|---|
| Ekspresi Aipda Robig Zaenudin Hanya Bisa Diam saat Dicecar Alasan Tembak Pelajar SMK HIngga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gesture-Aipda-Robig-Zaenudin-percaya-diri-membantah-atas-adegan-rekontruksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.