Anak Laporkan Ayah
Kisah Pilu Gadis Sidoarjo 10 Tahun Ditelantarkan Ayah, Jual Gorengan ke Sekolah, Kini Lapor Polisi
Kisah pilu dialami IV seorang remaja putri asal Sidoarjo, Jawa Timur yang ditelantarkan ayah selama 10 tahun.
Editor:
rival al manaf
Kompas.com/ Dokumentasi Pribadi
LAPOR POLISI - IV (tengah), remaja asal Sidoarjo yang melaporkan ayahnya ke Polda Jatim karena 10 tahun merasa ditelantarkan, Minggu (8/2/2025).
IV mengaku tidak takut, justru merasa ditantang.
“Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu,” tuturnya.
Tak memiliki pilihan lain, IV bersama ibunya, yang didampingi pengacara, melaporkan ayahnya ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana penelantaran anak.
“Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelas pengacara IV, Johan Widjaja.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan tanggung jawab orangtua dalam memenuhi kebutuhan anak-anak mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Tahun Ditelantarkan, Anak di Sidoarjo Laporkan Ayah ke Polda Jatim"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Anak Laporkan Ayah
Bupati Ischak Ajak Golkar Tegal Kawal Program Pemerintah Hingga 5 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Polisi Banten Lempar Helm, Pelajar Violent Agra Castillo Koma 4 Hari |
![]() |
---|
Kisah Pelarian RS dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Rumah di Nyatnyono Semarang Jadi Saksi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Jalur Kaligua Brebes, 1 Pelajar Tewas Terjun ke Jurang |
![]() |
---|
Dahlan Dahi, CEO Tribun Network Raih Penghargaan MTA 2025 Kategori Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.