Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

6 Bulan Berlalu, Gadis 17 Tahun Asal Pacitan Ini Ternyata Korban Rudapaksa, Kini Lagi Hamil

Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri menangkap RH (24), warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri karena melakukan rudapaksa hingga hamil.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
RUDAPAKSA - Ilustrasi kasus rudapaksa. Seorang gadis asal Pacitan Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh remaja warga Kabupaten Wonogiri. Kini korban sedang hamil enam bulan. 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Diawali dari kecurigaan ibu dari gadis MZ, remaja pria warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini telah ditangkap.

MZ disebut sudah hamil enam bulan seusai dirudapaksa oleh RH di rumahnya.

Apa yang dialami korban selepas sang ibu curiga dengan perubahan bentuk tubuh anaknya itu.

Baca juga: Kakek Asal Wonogiri Tewas Setelah Check In Selama 15 Menit Bersama Seorang Wanita

Baca juga: KABAR Baik! Batara Kresna Solo-Wonogiri Bakal Diganti Rangkaian KA Cepat, Sehari Layani 3 Perjalanan

Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Wonogiri menangkap RH (24), warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Pria itu ditangkap setelah dituduh memperkosa MZ (17), remaja asal Kabupaten Pacitan hingga akhirnya hamil enam bulan.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan, tersangka RH ditangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa MZ ke polisi.

“Tersangka RH kami tangkap di rumahnya, Rabu (5/2/2025),” kata AKP Anom seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (10/2/2025).

Menurut AKP Anom Prabowo, keluarga korban melapor ke polisi setelah mengetahui remaja itu berbadan dua.

Bahkan usia kehamilan remaja itu memasuki enam bulan.

Kepada polisi, tersangka RH mengakui mencabuli korban di rumahnya pada Agustus 2024.

Baca juga: Nelayan Tewas Tenggelam di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri

Baca juga: NAHAS, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Wonogiri, Tubuhnya Terseret Bus Hingga 5 Meter

“Kejadian itu baru diketahui pada Senin (20/1/2025)."

"Saat itu ibu korban curiga terhadap perubahan tubuh anaknya yang terus membesar,” jelas AKP Anom.

AKP Anom Prabowo mengatakan petaka yang menimpa korban bermula saat tersangka RH mengajak korban bepergian.

Namun lantaran hujan, korban lalu diajak beristirahat di rumah pelaku hingga akhirnya MZ disetubuhi tersangka.

Enam bulan kemudian, kata AKP Anom, ibu korban mulai curiga atas perubahan tubuh pada MZ.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved