Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

6 Bulan Berlalu, Gadis 17 Tahun Asal Pacitan Ini Ternyata Korban Rudapaksa, Kini Lagi Hamil

Unit PPA Satreskrim Polres Wonogiri menangkap RH (24), warga Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri karena melakukan rudapaksa hingga hamil.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
RUDAPAKSA - Ilustrasi kasus rudapaksa. Seorang gadis asal Pacitan Jawa Timur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh remaja warga Kabupaten Wonogiri. Kini korban sedang hamil enam bulan. 

Lalu menanyai perihal kejadian yang menimpa korban.

“Korban akhirnya menceritakan dirinya hamil seusai disetubuhi tersangka RH pada Agustus 2024,” imbuh AKP Anom.

Setelah ditangkap, tersangka RH membenarkan kesaksian korban dan mengakui semua perbuatannya.

Tersangka RH saat ini ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum.

Tersangka RH dijerat Pasal kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sesuai pasal itu tersangka RH terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Remaja Hingga Hamil Enam Bulan, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi"

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Semarang, Dinkes: Puskesmas Juga Wajib Aktif Datangi Sasaran

Baca juga: Nasib Supriyadi Warga Ambarawa, Diperas Rp 225 Juta Oleh Oknum Pengacara yang Ditunjuk Polisi

Baca juga: Kini Bakal Sering Virtual, Pemkab Magelang "Sunat" Anggaran Perjalanan Dinas Rp24 Miliar

Baca juga: Jalur Menuju Gunung Bromo via Malang Tertutup Longsor, Saat Ini Belum Bisa Dilewati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved