Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Gadis 16 Tahun Asal Sidoarjo Polisikan Ayah Kandung, Sakit Hati 10 Tahun Tak Diberi Nafkah

Remaja berinisial IV, berusia 16 tahun ini melaporkan ayah kandungnya karena sakit hati tidak memberinya nafkah selama 10 tahun. 

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATIM/TONY HERMAWAN
ANAK LAPORKAN AYAH - IV bersama ibu dan pengacaranya menunjukkan bukti-bukti yang akan digunakan untuk melaporkan ayahnya ke polisi pada Senin (3/2/2025). IV tak dinafkahi selama 10 tahun hingga harus jualan gorengan di sekolah. 

TRIBUNJATENG.COM, SIDOARJO - Seorang anak terpaksa melaporkan ayah kandungnya sendiri ke pihak kepolisian.

Salah satu penyebab tindakan sang anak ini dikarenakan sudah 10 tahun terakhir ini tak memberikan nafkah.

Tak hanya itu, dia juga kerap dimarahi setiap meminta uang dan nomor teleponnya diblokir setelahnya.

Baca juga: USM Jalin Kerjasama dengan DP3A-P2KB Upaya Pencegahan Human Trafficking dan Perlindungan Anak

Baca juga: GEMAR LINA: Kampanye Bersama Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Kabupaten Demak

Siswi di Sidoarjo, Jawa Timur nekat melaporkan ayah kandungnya ke polisi. 

Remaja berinisial IV, berusia 16 tahun ini sakit hati lantaran sang ayah tidak memberinya nafkah selama 10 tahun. 

IV kecewa dengan sang ayah lantaran selama bekerja di Magelang tak pernah sekalipun memperhatikan keluarganya. 

Dia selama ini hidup bersama ibunya. 

Demi mendapat uang saku, IV berdagang kue goreng dan dijual di sekolah. 

Dia bercerita, perlakuan ayahnya ke dirinya tidak mengenakan. 

Bila dia meminta uang melalui pesan WhatsApp, ayahnya langsung memblokir.

"Minta uang saja ke ayah selalu dimarahi, bahkan nomor teleponku diblokir," ujarnya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (12/2/2025).

Kasus terakhir, ketika IV meminta uang pada ayahnya untuk memperbaiki handphone yang rusak pada Desember 2024. 

Dia meminta Rp500 ribu untuk biaya servise.

Dia sempat dijanjikan akan diberi awal tahun baru 2025. 

Namun janji itu tak ditepati, akun WhatsApp IV pun diblokir.

"Aku dibilang anak yang bisanya minta uang," katanya.

Baca juga: Dinsos P3A Blora Sebut Alokasi Anggaran untuk Program Perlindungan Anak dan Perempuan Masih Terbatas

Baca juga: Duh, Anggaran Program Perlindungan Anak dan Perempuan di Blora Masih Terbatas

Berdasarkan kasus tersebut, IV kemudian melaporkan ayahnya ke polisi. 

Dia ingin memperjuangkan haknya. 

IV juga kerap mendapat komentar tak menyenangkan dari keluarga ayahnya. 

"Padahal aku tidak minta nafkah banyak, cuma minta bentuk apa yang jadi kebutuhan."

"Saya sakit hati belum tentu tiap bulan dapat Rp100 ribu, tapi tiap kali minta uang, WhatsApp diblokir."

"Ayah itu tidak pernah kasih nafkah sejak 2015."

"Makanya aku melaporkan ayah," ujarnya.

Pelaporan IV ini didampingi pengacara, Johan Widjaja

Johan mengatakan jika kliennya memang melaporkan ayah kandungnya sendiri. 

Ini sebab perlakuan sang ayah yang tak menafkahi. 

Berdasarkan kekesalan itu, kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. 

"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana."

"Itu diatur di UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan KUHP," tandas Johan Widjaja. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Anak Polisikan Ayah Kandung di Sidoarjo Jatim, Gegara Ditelantarkan Selama 10 Tahun

Baca juga: Arief Sebut "Sewu Lubang", Potret Terkini Jalan Kaligawe Semarang, Pengendara Wajib Ekstra Hati-hati

Baca juga: 2 Sektor Ini, Fokus Ahmad Luthfi Gubernur Jateng Terpilih Selama 5 Tahun

Baca juga: Makin Lengkap, RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang Kini Miliki Gedung Layanan Kanker Terpadu

Baca juga: Kirab Barongsai dan Liong Meriahkan Cap Go Meh di Solo, Atraksinya Tersebar di 4 Titik

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved