Berita Semarang
Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok
Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran
Tayang:
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
BEGAL MAHASISWA - Polisi menangkap tiga begal dan satu penadah dalam kasus pembegalan yang menimpa mahasiswa di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).
Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.
"kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: HUT ke-299 Grobogan, Bupati Terpilih Setyo Hadi Ziarahi Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub
Baca juga: Antrean Panjang Gas 3 Kg di Jateng Disebabkan Panic Buying, Pertamina Imbau Warga Beli Secukupnya
Baca juga: Hipmi Kota Semarang Akan Buka Pendaftaran Calon Ketua
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Eks Perwira Polda Jateng Minta Bebas atas Kasus Kematian Dosen Untag, Zainal Petir: Kok Enak Men! |
|
|---|
| Rupiah Melemah, Harga Oli dan Onderdil Motor Naik hingga 30 Persen di Blora |
|
|---|
| Sungai Plumbon Semarang Bakal Diperlebar Jadi 25 Meter, BBWS Butuh Rp171 Miliar |
|
|---|
| Oknum Anggota DPRD Temanggung Mabuk dan Aniaya Perempuan di Karaoke, Kini Ditahan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Selasa 19 Mei 2026: Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/BEGAL-MAHASISWA-2025.jpg)