Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok

Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
BEGAL MAHASISWA - Polisi menangkap tiga begal dan satu penadah dalam kasus pembegalan yang menimpa mahasiswa di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025). 

Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.

"kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: HUT ke-299 Grobogan, Bupati Terpilih Setyo Hadi Ziarahi Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub

Baca juga: Antrean Panjang Gas 3 Kg di Jateng Disebabkan Panic Buying, Pertamina Imbau Warga Beli Secukupnya

Baca juga: Hipmi Kota Semarang Akan Buka Pendaftaran Calon Ketua

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved