Berita Semarang
Pelaku Begal Manyaran Berhasil Ditangkap, Ternyata Bawa Golok
Polisi menangkap tiga tersangka pembegalan terhadap mahasiswa asal Brebes berinisial MIF (19) di Jalan Simongan, Kelurahan Manyaran
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
BEGAL MAHASISWA - Polisi menangkap tiga begal dan satu penadah dalam kasus pembegalan yang menimpa mahasiswa di Mapolrestabes Semarang, Jumat (14/2/2025).
Tersangka Marcel dijerat Pasal 480 KUHPidana, terkait penadahan.
"kasus pengeroyokan kena 9 tahun penjara. Penadah kena ancaman 4 tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: HUT ke-299 Grobogan, Bupati Terpilih Setyo Hadi Ziarahi Makam Ki Ageng Selo dan Ki Ageng Tarub
Baca juga: Antrean Panjang Gas 3 Kg di Jateng Disebabkan Panic Buying, Pertamina Imbau Warga Beli Secukupnya
Baca juga: Hipmi Kota Semarang Akan Buka Pendaftaran Calon Ketua
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
FIB Undip Perkuat Kolaborasi Jepang: Internship Mahasiswa dan Langkah Menuju 500 Besar Dunia |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Menuju GIIAS Semarang 2025: Rute Anti-Macet untuk Semua Pengunjung |
![]() |
---|
HUT Ke-28 BAF, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids |
![]() |
---|
Bajai Merah Mengaspal di Kota Semarang, Albert Coba Peruntungan Jadi Sopir |
![]() |
---|
Pasar Johar Semarang: Dari Pohon Johar hingga Ikon Arsitektur Tropis Modern |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.