Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Kudus Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Jelang Ramadan

Pemkab Kudus melalui Dispertanpangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menstabilkan harga bahan pokok dan menjaga keseimbangan pasar.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM/ SAIFUL MASUM
CEK PASAR MURAH - Pj Bupati Kudus, Herda Helmijaya mengecek program gerakan pangan murah dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok, Jumat (14/2/2025) di depan kantor Dispertanpangan Kudus. Harga jual semua produk yang ditawarkan relatif lebih rendah dari pada di pasaran. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertanpangan) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menstabilkan pasokan dan harga pangan 2025.

Kegiatan ini berlangsung di depan kantor Dispertanpangan Kudus, Jumat (14/2/2025).

GPM bertujuan mempertemukan produsen bahan pokok seperti beras, telur, gula pasir, dan minyak goreng dengan konsumen secara langsung.

Upaya ini dilakukan untuk menyederhanakan rantai distribusi sehingga harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Selain itu, program ini juga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang Ramadan.

Penjabat Bupati Kudus, Herda Helmijaya, mengatakan bahwa Gerakan Pangan Murah mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"GPM bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menyeimbangkan kepentingan antara produsen dan konsumen," ujarnya.

Menurutnya, keseimbangan pasar menjadi tantangan karena petani atau produsen ingin harga jual tinggi, sementara konsumen menginginkan harga lebih murah.

Untuk itu, pemerintah harus hadir sebagai penyeimbang gejolak pasar, termasuk dengan menggandeng PT Bulog dalam penyediaan pasokan beras bagi masyarakat.

"Gerakan pangan murah ini memberikan manfaat lebih bagi masyarakat. Bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat tanpa mengesampingkan kepentingan petani dan produsen," jelasnya.

Herda menekankan bahwa stabilitas harga pangan merupakan tantangan besar bagi pemerintah daerah.

"Pangan adalah komoditas yang mengikuti hukum ekonomi. Jika stok banyak, harga murah. Jika stok sedikit, harga mahal," katanya.

Tugas pemerintah adalah menyeimbangkan pasokan dengan harga yang tetap terjangkau bagi masyarakat tanpa merugikan petani.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mencapai keseimbangan ini.

Pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Dispertanpangan, tetapi juga perlu dukungan Dinas Perdagangan dan Disnakerperinkop-UKM agar strategi yang diterapkan lebih efektif.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved