Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

DPUPR Kota Pekalongan Siapkan Anggaran Rp 3,3 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan Berlubang

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menargetkan, perbaikan jalan berlubang rampung pada akhir Februari 2025.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota
PERBAIKAN JALAN - Terlihat pekerja saat menambal jalan berlubang menggunakan aspal di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (18/2/2025). DPUPR Kota Pekalongan menyiapkan anggaran Rp 3,3 M untuk perbaikan jalan berlubang di Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan menargetkan, perbaikan jalan berlubang rampung pada akhir Februari 2025.

Upaya ini dilakukan, untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan setelah curah hujan tinggi dan beban kendaraan berat menyebabkan kerusakan parah di beberapa ruas jalan utama.

Baca juga: BKPSDM Kota Pekalongan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Tahun 2024

Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto menjelaskan, hujan deras beberapa bulan terakhir memperparah kondisi jalan, terutama di jalur-jalur dengan lalu lintas tinggi.

DPUPR telah mengidentifikasi titik-titik jalan yang mengalami kerusakan signifikan. Saat ini, tim DPUPR bekerja ekstra agar perbaikan bisa selesai sesuai target.

"Hasil identifikasi, dari 193 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Pekalongan, terdapat 31 jalan yang rusak yang perlu diperbaiki. Sebab, hal tersebut membahayakan pengguna jalan seperti di ruas Jalan Imam Bonjol, Jalan Hayam Wuruk, dan beberapa ruas jalan lainnya yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat.

"Kami menargetkan perbaikan ruas jalan kota yang rusak dan berlubang bisa rampung hingga akhir Februari 2025. Mudah-mudahan, bisa berjalan lancar dan cuacanya mendukung," ucapnya, Selasa (18/2/2025).

Bambang menyebutkan, adapun total anggaran untuk perbaikan jalan kota senilai Rp 3,3 Milliar yang diambil dari rasionalisasi anggaran APBD Kota Pekalongan, mengingat anggaran dari pemerintah pusat batal terealisasi karena adanya efisiensi anggaran.

Sementara, untuk kerusakan di jalan pantura merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kami berharap, ruas jalan pantura juga bisa segera diperbaiki dikarenakan kondisinya cukup padat kendaraan dan sering rusak akibat terlalu banyak muatan kendaraan berat," ucapnya.

Baca juga: 6.000 Siswa di Kota Pekalongan Terima Program Makan Bergizi Gratis

Sebagai langkah antisipasi, DPUPR juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat hujan yang bisa membuat lubang di jalan tertutup genangan air.

Selain itu, pengusaha angkutan diminta bekerja sama dalam menjaga kondisi jalan dengan tidak melebihi batas muatan yang diizinkan.

"Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jalan rusak melalui layanan pengaduan resmi Pemkot Pekalongan, agar dapat segera diperbaiki. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan layanan infrastruktur yang lebih baik bagi seluruh warga," tambahnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved