Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sekeluarga dari Sumatera Jadi Komplotan Rampok di Banyumas, Begini Modusnya

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
KASUS PENCURIAN - Polresta Banyumas mengungkap komplotan perampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025). Para pelaku ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025).

Para pelaku ada komplotan yang berasal dari Sumatra terdiri dari MN (26) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai joki yang mengambil uang dari nasabah).

Kemudian AS (45) asal Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (berperan memantau situasi dari luar bank).

FD (51) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,  Sumatera Selatan (berperan
sebagai pengawas di dalam bank pencari nasabah yang mengambil uang).

RB (36) asal Kecamatan Lir Barat Satu, Kota Palembang, Sumatera Selatan (berperan memantau situasi dari luar bank).

HFZ (25) asal Kecamatan Belitang, Kabupaten, Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (berperan sebagai pemberitahu ke nasabah kendaraanya mengalami kempes ban).

RNP (25) Gumawang, asal Kecamatan Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan (eksekutor mengambil uang dalam mobil).

Kejadian perampokan itu terjadi, Senin (3/2/2025) sekira pukul 11.20 WIB.

Kronologi kejadian bermula pada Senin (3/2/2025) sekira pukul 10.54 WIB pelapor atau korban Sahirin (41) bersama rekannya Akhmad Soderi mengambil uang milik Koperasi Pegawai Republik Indonesia Setia Kawan Rawalo di Bank Jateng Purwokerto sebesar Rp250 juta.

Korban menggunakan kendaraan Mobil Merek Datsun go warna putih Nomor Polisi R-8971-CK.

Setelah uang diterima dari petugas Bank BPD Jateng uang tersebut dimasukan kedalam tas ransel warna hitam yang bertuliskan KPRI SK RAWALO. 

Selanjutnya korban bersama menuju parkiran Bank Jateng Purwokerto dan memasukan tas yang berisi uang ke dalam jok tengah mobil.

Kemudian korban bersama rekannya meninggalkan Bank Jateng Purwokerto.

Dalam perjalanan, sesampainya di depan RM Ayam Penyet Surabaya, Jalan Pahlawan, Purwokerto melihat 2 orang yang berboncengan.

Sepeda motor Matic menyalip mobil pelapor lewat sebelah kiri sambil menunjuk ke arah belakang mobil yang pelapor naiki.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved