Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sekeluarga dari Sumatera Jadi Komplotan Rampok di Banyumas, Begini Modusnya

Satreskrim Polresta Banyumas menangkap komplotan rampok dengan modus kempes ban di SPBU

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Permata Putra Sejati
KASUS PENCURIAN - Polresta Banyumas mengungkap komplotan perampok dengan modus kempes ban di SPBU Pertamina Jalan Pahlawan, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025). Para pelaku ada yang masih berhubungan family, mertua dan menantu dan ponakan. 

Para pelaku telah melakukan aksinya 3 kali dengan modus yang sama di wilayah Banyumas dalam kurun waktu bulan Januari- Februari 2025 yaitu di Kabupaten Pekalongan, Demak, dan satu percobaan di Pemalang. 


Terhadap 8 pelaku lainya masih dilakukan pencarian

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP "pencurian yang disertai dengan keadaankeadaan atau kondisi-kondisi tertentu, dilakukan dua orang atau lebih dengan bekerjasama atau bersekutu mengambil barang yang ada di dalamnya dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved