Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Suasana Terkini Balai Kota Semarang Sunyi Setelah Mbak Ita dan Suami Jadi Tahanan KPK

Kantor Wali Kota Semarang nampak sepi pasca Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025).

|
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN 
SUASANA KANTOR WALI KOTA -  Kantor Wali Kota Semarang nampak sepi pasca Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kantor Wali Kota Semarang nampak sepi pasca Hevearita Gunaryanti Rahayu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2025).

Terpantau, tidak ada kendaraan dinas wali kota di tempat parkir Wali Kota Semarang. 

Baca juga: Poret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye, Setelah Resmi Jadi Tahanan KPK

Mbak Ita, sapaan akrabnya, dikabarkan sudah tidak ngantor sejak hari ini.

Dia terakhir beraktivitas di balai kota pada Selasa (18/2/2025). 

Mbak Ita bersilaturahmi dengan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang pada Selasa lalu.

Dia pun memohon pamit serta mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada seluruh ASN dan stakeholder terkait pada momen silaturahmi. 

Saat ini, justru, lingkungan Balai Kota Semarang ramai dengan kegiatan persiapan penyambutan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang terpilih, Agustina Wilujeng Pramestuti dan Iswar Aminuddin. 

ITA DITAHAN KPK - KPK menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri pada hari ini, Rabu (19/2/2025). KPK menduga Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.
ITA DITAHAN KPK - KPK menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri pada hari ini, Rabu (19/2/2025). KPK menduga Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023 dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Meja kursi terpantau telah tertata rapi di hall Balai Kota Semarang.

Tenda dan panggung terpasang di halaman Balai Kota Semarang

Adapun Mbak Ita resmi ditahan KPK pada Rabu sore. 

Ia ditahan bersama suaminya, Alwin Basri. 

Baca juga: BREAKING NEWS Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK Hari Ini

KPK juga langsung menggelar konferensi pers tentang penahanan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang

Dalam konferensi pers, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan, Mbak Ita dan Alwin telah menerima sejumlah uang dan fee atas pengadan meja kursi fabrikan SD pada Dinas Pendidikan, pengaturan proyek ke Bapenda Kota Semarang. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved