Berita Jateng
Ari Pujiwinarko Rumuskan Konsep Segitiga MIRIAM, Teliti Lahan Pertanian di Dataran Tinggi Dieng
Konsep persyaratan minimal pemodelan agroforestri ideal atau Segitiga MIRIAM ( Minimum Requirements
Kontribusi pertanian kentang terhadap pendapatan rumah tangga petani di Dieng juga masih besar mencapai 69,70 persen dari total pendapatan keluarga.
Faktor-faktor seperti jenis sumber energi, penggunaan mulsa, frekuensi penanaman kentang, persepsi terhadap bencana, minat petani, harga tanaman pangan/kentang, pasar, harga produk agroforestri dan kebijakan pemerintah terkait insentif/subsidi, ditemukan berpengaruh signifikan terhadap adopsi agroforestri.
Hasil kajian pemodelannya juga menunjukkan potensi agroforestri yang tidak hanya secara ekologi mengurangi erosi lahan sekaligus meningkatkan cadangan karbon, namun secara ekonomi juga memiliki potensi untuk mengungguli monokultur kentang saat tanaman MPTS seperti carica, kopi arabika, terong belanda, makadamia sudah mulai berproduksi
optimal.
Menurut Doktor Ilmu Lingkungan ke 130 dari UNDIP ini, di masa mendatang, selain peningkatan sinergitas antar stakeholder, penting untuk lebih mempertimbangkan keberadaan tanaman pangan utama petani pada sistem pertanian lokal yang telah ada, serta memilih jenis-jenis pohon atau MPTS terbukti produktif dan sesuai dengan keinginan, preferensi dan kebutuhan petani (Meeting farmer need).
Kompleksitas faktor-faktor yang mempengaruhi adopsi, seperti kondisi sosial ekonomi, biofisik dan persepsi petani juga harus dipertimbangkan saat mengintervensi suatu teknologi pengelolaan lahan seperti agroforestri, sembari secepatnya menyelesaikan permasalahan mendesak terkait pemasaran dan harga produk agroforestri yang rendah dan fluktuatif.
"Pada akhirnya model-model agroforestri yang dihasilkan pada penelitian ini bisa dianggap ideal, layak untuk dimplementasikan, dan akan lebih sempurna apabila seblumnya dilakukan kajian Willingness to pay (WTP) dan Willingness to accept (WTA) terhadap model serta kemungkinan pelaksanaan kompensasi dan imbal jasa lingkungan (PES/ Payment for ecosystem services (PES) yang lebih,“pungkasnya. (*)
3,37 Ton Sampah Belum Terkelola Dengan Baik, Pemprov Jateng Upayakan Penyelesaian |
![]() |
---|
Ini Alasan Polda Jateng Hentikan Penyelidikan Kasus Hak Siar Nenek Endang: Alhamdulillah |
![]() |
---|
Regenerasi Dalam Korupsi, Sosok Dua Sekda Klaten Rugikan Negara Rp6,8 M Kasus Sewa Plasa |
![]() |
---|
Berdayakan Potensi Desa/Kelurahan, 1.750 Koperasi Merah Putih di Jateng Sudah Operasional |
![]() |
---|
Masih Kalah Dari Subang, Buruh Tuntut Kenaikan UMK 2026 Jadi Rp 3,7 Juta di Kota Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.