Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kementerian Pendidikan Beri Atensi untuk Kasus Pemberhentian Vokalis Band Sukatani sebagai Guru

Ombudsman RI Perwakilan Jatent menyoroti kasus pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
Tribun Jateng/Istimewa
PERFOM: Dua personil Sukatani tampil dengan atribut mereka. Band beraliran punk tersebut kini jadi sorotan dengan karyanya berjudul Bayar Bayar Bayar. (DOK SUKATANI BAND) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Ombudsman RI Perwakilan Jatent menyoroti kasus pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani yang juga seorang guru SD di Banjarnegara.

Kasus ini mencuat setelah lagunya, Bayar Bayar Bayar, viral di media sosial.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, menegaskan bahwa pihaknya bertugas mencegah terjadinya maladministrasi dalam keputusan yang diambil oleh sekolah tempat Novi mengajar.

“Kami belum menerima laporan dari pihak yang bersangkutan atau korban, tetapi kami tetap berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan sekolah terkait status Novi,” ujar Farida, Selasa (25/2/2025).

Menurutnya, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan, telah memberi atensi terhadap kasus ini.

Hingga kini, keputusan resmi dari sekolah terkait pemberhentian Novi belum final.

“Sekolah Novi mengajar adalah sekolah swasta, tetapi tetap harus ada mekanisme yang adil. Kami mendorong dinas pendidikan untuk memastikan bahwa keputusan ini tidak merugikan hak-hak Novi sebagai tenaga pendidik,” tegasnya.

Farida juga menyoroti bahwa jika ada dugaan pelanggaran kode etik, maka harus didukung dengan bukti yang jelas sesuai dengan SOP dan Undang-Undang Guru dan Dosen.

“Setiap guru yang diberhentikan harus diberi hak jawab serta proses pemeriksaan yang adil,” tambahnya.

Selain itu, Ombudsman telah berkoordinasi dengan Komnas Perempuan untuk mengkaji lebih lanjut apakah ada aspek lain dalam kasus ini yang perlu diperhatikan. 

"Komnas Perempuan saat ini masih mengumpulkan informasi mengenai pengalaman yang dialami oleh Novi," terangnya.

Farida menegaskan bahwa Ombudsman akan terus memantau perkembangan kasus ini agar keputusan yang diambil tetap mengedepankan prinsip keadilan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved