Dishub Semarang Ingatkan Driver Angkutan Umum Lengkapi Perizinan Berkendara
Dishub Kota Semarang mengingatkan driver angkutan umum untuk melengkapi perizinan saat berkendara guna meningkatkan keselamatan dan standar pelayanan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang mengingatkan para driver angkutan umum untuk selalu mengantongi perizinan lengkap saat berkendara.
Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Kegiatan Awak Angkutan Taksi, Antar Jemput, dan Pariwisata di Hotel Puri Garden, Rabu (26/2/2025).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang, R. Ambar Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) ramp check di sejumlah terminal dan pool menunjukkan masih banyak driver yang belum memiliki perizinan lengkap.
Padahal, perizinan sangat penting untuk memastikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM).
"Beberapa waktu lalu, kami lakukan ramp check. Kami cek dari sisi drivernya dan mendorong mereka untuk memenuhi SPM yang ditetapkan," ujar Ambar.
Banyaknya operator yang belum memiliki perizinan lengkap menjadi alasan Dishub untuk semakin gencar melakukan sosialisasi.
Ambar menegaskan bahwa driver angkutan umum harus membawa beberapa dokumen penting saat berkendara.
Dokumen tersebut di antaranya izin trayek, izin operasi, izin berkala, SIM, STNK, serta administrasi kendaraan lainnya.
"Masih ditemukan banyak yang kurang lengkap. Kami dorong para pengemudi untuk lebih peduli dan tidak sekadar mengandalkan perusahaan dalam melengkapi dokumen mereka," tandasnya.
Jika perusahaan tidak melengkapi perizinan, Ambar meminta driver agar aktif mengingatkan perusahaan untuk melengkapinya.
Dengan demikian, hal ini akan memberikan keamanan baik bagi driver maupun penumpang.
"Biasanya yang tidak lengkap itu izin trayek tidak dibawa atau STNK hanya fotokopi. Ini tidak boleh terjadi karena bisa merugikan driver sendiri," ujarnya.
Selain kelengkapan perizinan, Ambar juga menekankan pentingnya kelengkapan teknis kendaraan dan kondisi laik jalan.
Beberapa aspek yang harus diperiksa di antaranya sistem lampu, sistem rem, pemecah kaca, alat pemadam kebakaran (APAR), serta perlengkapan keselamatan lainnya.
"Tujuan utama kami adalah meningkatkan pelayanan angkutan umum dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan bagi masyarakat," tuturnya.
Kepala Seksi Angkutan Barang, Hewan, dan Khusus Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menambahkan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta, terdiri dari operator taksi, bus pariwisata, operator BRT, dan angkutan antar jemput dalam provinsi.
Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari, mulai 25 hingga 26 Februari 2025.
| LPTQ Kota Semarang Gelar Pelatihan Dewan Hakim MTQ Jelang MTQ Tingkat Kota 2025 |
|
|---|
| Pasca Banjir, Jalan Pantura Timur Semarang–Demak Jadi Prioritas Perbaikan |
|
|---|
| Daftar Nama 3 Mahasiswa UIN Semarang yang Hanyut Belum Ditemukan di Sungai Genting Kendal |
|
|---|
| "Cuma 14 Tahun, Tidak Ada Artinya!" Tangis Pilu Ibu Korban Kasus Polisi Bunuh Bayi Dituntut Ringan |
|
|---|
| Profil 3 Mahasiswa Prodi HKI UIN Walisongo Yang Tewas Tenggelam di Tubing Genting Kendal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Dishub-Semarang-Ingatkan-Driver-Angkutan-Umum.jpg)