Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PHK Massal Buruh Sritex

Tanda-tanda PHK Massal 6.660 Buruh Sritex Makin Dekat, Surat Mulai Diterbitkan Hari Ini

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada sudah menerima surat PHK dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.

Editor: deni setiawan
TRIBUN SOLO/ANANG MARUF
PHK BURUH SRITEX - Suasana di depan gerbang pabrik Sritex Kabupaten Sukoharjo. Kabarnya, akhir Februari 2025 adalah waktu terakhir mereka berstatus karyawan maupun buruh Sritex. Seluruhnya akan mengalami PHK massal. 

"Kemudian yang kedua untuk mencairkan jaminan hari tua agar segera cair," ujarnya.

Dia juga menyebut, surat itu berasal dari Kurator yang disebarkan melalui Manajemen PT Sritex.

Lebih lanjut, Widada menyebut, yang menerima surat PHK itu seluruh karyawan kantor dan buruh pabrik.

"Semuanya menerima."

"Sebelumnya juga sudah dibicarakan secara terbuka terkait hak-hak lain yang harus dibayarkan," terangnya.

Widada mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendataan ulang terkait seluruh karyawan di PT Sritex.

"Ini masih pendataan belum semuanya."

"Saat ini buruh di sini masih bekerja kerjaan masih banyak ini cuma finishing," tandasnya .

Widada menambahkan, total buruh di PT Sritex Sukoharjo ada sekira 6.660 orang dan mereka pun terancam PHK massal. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : 6.660 Buruh PT Sritex Sukoharjo Terancam Menganggur Massal, Surat PHK Sudah Terbit

Baca juga: Inilah 2 Tugas Sri Setyorini Sebagai Wakil Bupati Blora: Entaskan Masalah Kemiskinan dan Stunting

Baca juga: Sarwendah Masih Sayang Ruben Onsu: Blak-blakan di Hadapan Betrand Peto

Baca juga: Alasan Sakit Hati Tak Diberi Uang, Imam Ghozali Bunuh Ibu Kandung Gunakan Golok di Semarang

Baca juga: Pemkab Tegal Sediakan 3 Bus Mudik Gratis Lebaran 2025, Berangkat 26 Maret Dari TMII Jakarta 

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved