Berita Pati
Indra Minta Petugas Tak Tebang Pilih, 8 Warung Remang-remang di Margomulyo Pati Dibongkar Paksa
Indra, pemilik warung di Desa Margomulyo, Tayu, Pati meminta petugas Satpol PP tak tebang pilih dalam penertiban terhadap bangunan tak berizin ini.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
Namun seiring berjalannya waktu, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai delapan bangunan.
"Masyarakat resah karena di tempat ini juga sering digunakan untuk minum miras, meresahkan," papar dia.
Sugiyono menegaskan, langkah pembongkaran ini telah mendapat dukungan dari pengurus organisasi keagamaan di Pati, terutama NU dan Muhammadiyah.
Rencananya, seluruh tempat hiburan malam di Pati juga akan dihentikan operasionalnya selama bulan Ramadan.
Indra, salah satu pemilik bangunan, meminta petugas tak tebang pilih dalam melakukan penertiban ini.
Sebab menurut dia, masih ada beberapa bangunan ilegal lain yang seharusnya juga ditertibkan.
"Kami minta jangan tebang pilih."
"Dari Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua."
"Karena di sana masih ada dua lagi," ucap dia. (*)
Baca juga: Sri Setyorini Tiba di Magelang, Nyusul Bupati Blora Arief Rohman Ikuti Retreat Hingga Jumat Siang
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Wonosobo Hari Ini: Cabai Setan Tembus Rp95 Ribu per Kilogram
Baca juga: Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tegal Selama Ramadan 2025
Baca juga: Tazkiyyatul Muthmainnah Wakil Wali Kota Tegal Gabung Ikuti Retreat di Akmil Magelang
Pati
Warung Remang-remang di Pati
Tempat Karaoke Ilegal di Pati
Pemkab Pati
Satpol PP Kabupaten Pati
Sugiyono
Polresta Pati Berikan Karangan Bunga Turut Berduka Atas Meninggalnya Affan pada Komunitas Ojol |
![]() |
---|
Alasan Irianto Anggota Pansus DPRD Pati Hendak Dikalungi Obat Masuk Angin, Langsung Ditolak |
![]() |
---|
HEBOH Irianto Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Tolak Dikalungi Obat Masuk Angin: Ada yang Bocor |
![]() |
---|
Kelompok Warga Pro-Sudewo Mendadak Muncul, Berharap Bupati Pati Sudewo Bertahan Hingga 2030 |
![]() |
---|
Di Posko AMPB, Warga Nobar Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo di KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.