Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Indra Minta Petugas Tak Tebang Pilih, 8 Warung Remang-remang di Margomulyo Pati Dibongkar Paksa

Indra, pemilik warung di Desa Margomulyo, Tayu, Pati meminta petugas Satpol PP tak tebang pilih dalam penertiban terhadap bangunan tak berizin ini.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/MAZKA HAUZAN NAUFAL
DIBONGKAR PAKSA - Bangunan ilegal di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu dirobohkan secara paksa oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pati, Kamis (27/2/2025). Pembongkaran dilakukan lantaran bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat karaoke ilegal tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT KAI. 

Namun seiring berjalannya waktu, jumlahnya terus bertambah hingga mencapai delapan bangunan.

"Masyarakat resah karena di tempat ini juga sering digunakan untuk minum miras, meresahkan," papar dia.

Sugiyono menegaskan, langkah pembongkaran ini telah mendapat dukungan dari pengurus organisasi keagamaan di Pati, terutama NU dan Muhammadiyah.

Rencananya, seluruh tempat hiburan malam di Pati juga akan dihentikan operasionalnya selama bulan Ramadan.

Indra, salah satu pemilik bangunan, meminta petugas tak tebang pilih dalam melakukan penertiban ini.

Sebab menurut dia, masih ada beberapa bangunan ilegal lain yang seharusnya juga ditertibkan.

"Kami minta jangan tebang pilih."

"Dari Margomulyo sampai Margotuhu dibongkar semua."

"Karena di sana masih ada dua lagi," ucap dia. (*)

Baca juga: Sri Setyorini Tiba di Magelang, Nyusul Bupati Blora Arief Rohman Ikuti Retreat Hingga Jumat Siang

Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Wonosobo Hari Ini: Cabai Setan Tembus Rp95 Ribu per Kilogram

Baca juga: Ini Jam Kerja ASN Pemkot Tegal Selama Ramadan 2025

Baca juga: Tazkiyyatul Muthmainnah Wakil Wali Kota Tegal Gabung Ikuti Retreat di Akmil Magelang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved