Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Laporan Komisi D DPRD Jateng: Pengelolaan SDA dan Penyertaan Modal BUMD Sangat Penting

DPRD Jateng gelar rapat paripurna DPRD di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng Kamis (25/2/2025) lalu.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
RAPAT PARIPURNA - DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng Kamis (26/2/2025). Dalam rapat tersebut Raperda SDA dan Raperda Penyertaan Modal jadi pembahasan hangat. (DOK DPRD PROVINSI JATENG) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Jateng gelar rapat paripurna DPRD di Gedung Berlian DPRD Provinsi Jateng Kamis (25/2/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut Komisi D memberikan laporanmya mengenai Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) serta laporan Komisi C tentang Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD. 

Kedua laporan ini menjadi sorotan karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jateng, Sugiarto, SDA merupakan faktor penting dalam perkembangan daerah dan harus dikelola secara berkelanjutan.

"Ketersediaan air bersih masih menjadi tantangan di Jateng, terutama untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Oleh karena itu, pengelolaan SDA yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta menjadi langkah strategis dalam pengentasan kemiskinan," ujar Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam Raperda ini terdapat ketentuan terkait kerja sama dengan sektor swasta dalam pengelolaan SDA serta penguatan sistem informasi guna memastikan pemanfaatan air lebih efektif dan efisien.

Terpisah Anggota Komisi C DPRD Jateng, Dwi Yasmanto, menjelaskan penyertaan modal kepada BUMD sangat penting untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan daya saing perusahaan daerah.

"Penyertaan modal kepada BUMD sejak awal pendirian hingga Tahun Anggaran 2023 telah mencapai Rp 3,80 triliun. Sementara untuk periode 2025-2029, tambahan modal yang direncanakan maksimal sebesar Rp 1,91 triliun," ungkap Dwi.

Ia menambahkan bahwa penguatan modal ini diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan layanan dan ekspansi usaha BUMD.

Dengan adanya laporan dari Komisi D dan Komisi C ini, DPRD Jateng menegaskan komitmennya dalam pengelolaan SDA yang lebih baik serta mendukung keberlanjutan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved