Berita Kajen
Lelah Menanti Sejak 2022, 75 Korban Arisan Bodong Geruduk Polres Pekalongan
Puluhan korban arisan bodong motor Honda PCX kembali mendatangi Polres Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Puluhan korban arisan bodong motor Honda PCX kembali mendatangi Polres Pekalongan.
Mereka geruduk ke Polres Pekalongan untuk menanyakan kembali, kasus arisan motor PCX yang sudah terjadi sejak tahun 2022.
Total ada 75 korban yang sebelumnya sudah pernah melaporkan kasus ini ke Polres Pekalongan.
Baca juga: Sosok Mella Anggreini, Selebgram Yang Hidup Mewah Dari Arisan Bodong, Cuma Divonis Ringan
Para korban ini warga Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya.
Jumlahnya bisa lebih dari itu, namun hanya 75 orang yang berinisiatif melapor, dam kerugian mencapai Rp 2,2 miliar.
Miraj, salah seorang korban menceritakan, arisan ini sudah berlangsung sejak sebelum pandemi covid-19.
Biaya pendaftarannya per peserta sebesar Rp 7 juta.
Lalu tiap peserta setor Rp 100 ribu per bulan, disetrorkan 30 kali untuk bisa mendapatkan satu unit honda PCX.
"Arisan ini dimulai sejak sebelum pandemi covid-19, tapi kami lapor ke polisi tahun 2022. Sampai sekarang belum ada yang pernah dapat PCX yang dijanjikan," katanya, Jumat (28/2/2025).
Korban lain, Mubarok mengungkapkan, kedatangan kembali para korban ke Polres Pekalongan ini untuk memohon polisi mempercepat proses penindakan.
"Kami sudah lelah menunggu kepastian. Kalau kami sih inginnya uang kembali, gitu saja. Tapi kami coba hargai proses hukum," ungkapnya.
Penasehat Hukum para korban Bayu Agung Pribadi mengatakan, satu atau dua bulan lalu dirinya mendapat kabar dari pihak Polres Pekalongan bahwa sudah ada empat pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Baca juga: Sosok Sadli Noor dan Widya Laurencia, Selebgram Viral Ditangkap Polisi Kasus Arisan Bodong
"Sudah ada penetapan tersangka, namun hanya disebutkan inisial D dan kawan-kawan. Ini, kami ke sini untuk menanyakan tiga yang lain itu siapa saja sekaligus memohon penindakannya dipercepat," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen akan menyelesaikan atau menindaklanjuti kasus ini.
"Kami sudah menetapkan empat tersangka. Saat ini prosesnya adalah mengajukan atau menaikkan ke kejaksaan untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tambahnya. (Dro)
Wabup Pekalongan Sukirman Paparkan Strategi Ekonomi Daerah dalam Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Pekalongan Uji Coba Sekolah 5 Hari: Bupati Fadia Harap Siswa Tak Stres, Guru Lebih "Enjoy" |
![]() |
---|
Penyesalan Keluarga Soal Keterlambatan Penanganan Dokter, Bocah 12 Tahun Meninggal Sebelum Khitanan |
![]() |
---|
Lima Hari Sekolah Diusulkan, KaDindikbud Kabupaten Pekalongan Kholid : Bukan Full Day School |
![]() |
---|
PDAM Pekalongan Permudah Akses Air Bersih, Biaya Sambungan Bisa Dicicil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.