Ayah dan Anak Diracun
Tersangka yang Meracun Ayah dan Anak Hingga Tewas di Blora Masih Punya Hubungan Keluarga
Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi bakal menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Muslikin (45) dan S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, pekan depan.
Pasalnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Terduga pelaku juga telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan proses rekonstruksi diperkirakan bakal digelar pekan depan.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak Pakai Racun Gulma di Blora Melarikan Diri ke Samarinda
Baca juga: Nasib Nahas Ayah dan Anak di Ngawen Blora, Tewas Karena Racun Rumput di Botol Air Mineral
"Mungkin minggu depan (rekonstruksi-red)," katanya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com, via pesan singkat, Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, belum bisa memastikan kapan hari dilangsungkannya proses rekonstruksi tersebut.
Saat ini, masih menunggu proses perkembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blora.
"Belum (hari untuk rekonstruksi belum diketahui-red), nanti tunggu perkembangan penyidikan dari Satreskrim," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.
Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.
Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB.
Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Dalam proses pembongkaran makam, dibantu oleh warga setempat.
Area lokasi makam, juga dipasangi garis polisi, agar warga yang ada di area lokasi tidak mendekat.
Berdasarkan pantauan Tribunjateng di lokasi, sejumlah warga juga berdatangan di area makam menyaksikan proses itu.
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, menjelaskan alasan pembongkaran kedua makam korban tersebut.
"Pada hari ini kami dari jajaran Satreskrim Polres Blora, bersama teman-teman Polsek Ngawen dan sekitarnya, melaksanakan pengamanan terkait dengan bongkar makam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana."
"Dan hari ini kita bersama-sama dengan Biddokkes Polda Jateng melakukan bongkar makam untuk melakukan autopsi," terangnya, saat ditemui di TPU Dukuh Wangil, di sela-sela pembongkaran makam.
Lebih lanjut, AKP Selamet menyampaikan proses tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.
"Apakah dalam tubuh korban mengandung zat-zat yang diduga, pada saat kejadian, korban meminum minuman air mineral yang mengandung zat tertentu."
"Pada siang hari ini tujuan kita adalah untuk mengetahui, apakah dalam tubuh korban mengandung zat yang diduga ada kaitannya dengan air mineral yang diminum oleh korban," jelasnya.
AKP Selamet menyampaikan untuk jumlah makam yang dibongkar yakni ada dua makam.
"Untuk yang dibongkar adalah dua makam, yaitu makam orang tua (ayah) dan anaknya, yang kemarin meninggal, dan telah dilakukan pemakaman," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan ayah dan anak, warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Pasalnya, nasib nahas menimpa Muslikin (45) dan putrinya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jumat (21/2/2025).
Keduanya meninggal dunia keracunan, setelah meminum air yang sudah tercampur dengan racun dalam kemasan botol air mineral yang diletakkan di atas meja.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan pelaku ditangkap Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
"Alhamdulillah sudah, ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," ujarnya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (26/2/2025).
Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan bahwa pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban.
"Iya masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," terangnya.
AKBP Wawan, menyampaikan untuk informasi lengkapnya, pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini.
"Nanti setelah dilaksanakan otopsi (akan rilis)," paparnya.(Iqs)
Daftar 12 Nama Kucing Uya Kuya yang Dijarah: Baru 2 yang Ditemukan |
![]() |
---|
Viral Video Pria Berjaket Hoodie Hitam Bakar Pos Jaga di Cepu Blora, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni dan Istri Umroh Hingga Diduga Kabur ke Arab, Ini Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
5 Fakta Rheza Sendy Pratama Mahasiswa Jogja Meninggal Saat Aksi, Jatuh Seusai Kena Gas Air Mata |
![]() |
---|
Harapan Bangkit Bulan September Buyar, Industri Perhotelan di Jateng Kembali Anjlok Imbas Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.