Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setelah Makan Malam, Bripda Waldi Habisi Dosen Erni Pakai Gagang Sapu

Fakta baru kasus pembunuhan dosen Erni Yulianti (EY) dengan pelaku Bripda Waldi di Kabupaten Bungo, Jambi

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Istimewa
KOLASE - Bripda Waldi Adiyat dan EY, oknum polisi dan dosen yang jadi korbannya dalam kasus pembunuhan di Bungo.  

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Fakta baru kasus pembunuhan dosen Erni Yunita (EY) dengan pelaku Bripda Waldi di Kabupaten Bungo, Jambi.

Penyebab kematian EY menurut hasil penyelidikan, karena dicekik menggunakan gagang sapu.

Bripda Waldi adalah polisi yang berdinas di Polres Tebo. Sementara EY seorang dosen Akademi Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Baca juga: Semalam Suntuk Bunuh dan Rekayasa Kematian Dosen Erni, Paginya Bripda Waldi Pura-pura Kaget

Kenangan Sosok Nabila Mahasiswa UIN Walisongo, Jazadnya Tersangkut Batu

Keduanya merupakan sosok yang sudah dekat satu sama lain. Bahkan dikabarkan jika Bripda Waldi dan EY pernah menjalin hubungan cinta.

Karena itulah sempat muncul dugaan motif pembunuhan karena pelaku marah niatnya mau balikan ditolak EY.

Cekcok Habisi Pakai Gagang Sapu

Pembunuhan itu terjadi setelah keduanya, Bripda Waldi dan EY sempat makan malam bertemu dan makan malam bersama.

Keduanya diketahui makan malam bersama di kawasan Kota Muara Bungo, sebelum akhirnya pulang ke rumah korban di Perumahan Al Kautsar, Bungo sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB,"ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
 
Namun, malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tragis. Berdasarkan pengakuan pelaku, terjadi percekcokan antara keduanya di rumah korban. 

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi korban di atas tempat tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,"katanya. 
 
Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku menguras harta benda milik korban.

Barang-barang yang dibawa kabur di antaranya sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta sejumlah perhiasan.
 
AKBP Natalena menegaskan, pihaknya telah menetapkan pasal berat terhadap pelaku.

"Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP. Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.
 
Kapolres Bungo juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan, termasuk karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang sebelumnya beredar di masyarakat.
 
"Kami menghimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri,"pungkasnya. 

Isi Obrolan Terbongkar

Isi obrolan Bripda Waldi Adiyat (22)--oknum anggota Polres Tebo yang merenggut hidup dan kehormatan dosen wanita di Bungo berinisial EY (37)--dengan adik korban terbongkar.

Waldi sempat ditanya mengenai kondisi rumah korban oleh adiknya. Namun, ia berkelit.

Tidak sampai di sana, pria 22 tahun itu bahkan bertanya balik pada adik korban, kenapa ia yang ditanya soal EY.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved