PHK Massal Buruh Sritex
Data PHK Sritex Group: 10.965 Pekerja Terdampak, Disnakertrans Jateng Janjikan 8.000 Lapangan Kerja
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal melanda PT Sritex Group setelah perusahaan dinyatakan pailit.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
"Pemerintah daerah Sukoharjo sudah menyiapkan lowongan-lowongan sekitar 8.000 apabila yang terkena PHK ingin bekerja, bisa masuk di perusahaan-perusahaan tersebut," ujar Ahmad Aziz, Senin (3/3/2025).
Lowongan kerja ini disediakan di sejumlah perusahaan yang berada di sekitar Sukoharjo, mengingat wilayah ini merupakan pusat operasional PT Sritex Group.
"Yang mau bekerja kembali bisa masuk ke perusahaan-perusahaan di sekitar Sukoharjo," jelasnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa batasan usia tidak menjadi kendala dalam rekrutmen bagi korban PHK, termasuk mereka yang berusia di atas 35 hingga 45 tahun.
"Kami sudah memastikan perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan ini menerima pekerja tanpa membatasi usia. Informasi ini akan disampaikan kepada para pekerja yang terkena PHK," tambah Aziz. (*)
| Maksimal 3 Hari JHT Eks Karyawan Sritex Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Pengumpulan Berkas Pencairan JHT Eks Karyawan Sritex Dibuka Mulai Besok Rabu |
|
|---|
| Kata Eks Karyawan Sritex Soal Adanya Investor Baru, Cerita Soal Kendala Usia |
|
|---|
| KABAR Terkini Nasib PT Sritex: Bakal Berganti Nama Karena Sudah Ada Investor Baru |
|
|---|
| 9 Perusahaan Siap Terima Eks Buruh Sritex, Ajukan Syarat Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/PT-Sritex-Sukoharjo-Tutup.jpg)