Berita Jateng
Polda Jateng Musnahkan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp31 Miliar Jaringan Fredy Pratama
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan sabu dan ekstasi dari jaringan gembong
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah memusnahkan sabu dan ekstasi dari jaringan gembong narkoba Fredy Pratama di depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).
Barang bukti sabu tersebut memiliki berat 26 kilogram dan ekstasi sebanyak 10.300 butir dengan nilai ditaksir sebanyak Rp31 miliar.
Polisi memperoleh barang haram itu dari pengungkapan dua kasus narkoba selama bulan Januari dan Februari 2025.
"Narkoba tersebut berasal dari jaringan Fredy Pratama yang hendak dipasarkan ke Surabaya," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir.
Polisi memperoleh narkoba itu dari dua operasi yang dimulai pada awal tahun 2025 dengan mencegat pengiriman sabu dari Pontianak, Kalimatan Barat.
Petugas kala itu berhasil menangkapnya dua kurir masing-masing berinisial RT (39) dan MIA (31) keduanya warga Kota Surabaya yang ditangkap di Pelabuhan Tanjung Emas , Kota Semarang,j Kamis 2 Januari.
Barang bukti yang disita dari dua tersangka ini sebanyak sabu 14 kilogram dan ekstasi 10.300 butir.
Narkoba lainnya berupa sabu seberat 12 kilogram diperoleh polisi tanpa melakukan operasi yang jelimet.
Pengungkapan kasus ini, polisi dibantu oleh sopir truk yang curiga ketika melihat seorang pria membuang tas di dekat jalan tol selepas kecelakaan.
Belakangan diketahui pria itu adalah kurir yang mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang KM 290, Kabupaten Tegal, Senin (17/2/2025) pukul 07.00 WIB.
Dari kejadian ini, polisi menangkap dua kurir sabu berinisial SN (30) warga Kabupaten Tangerang dan HS (42) warga Jakarta Utara. Keduanya mengaku, hendak mengirim sabu dari Lampung, Sumatera ke Surabaya.
"Kami menangkap empat kurir dalam dua kasus tersebut. Kasusnya masih tahap pengembangan dengan memburu pengendali mereka," sambung Anwar.
Narkoba tersebut lantas dimusnahkan oleh petugas Ditresnarkoba dan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng dengan metode destrukstif dengan merusak susunan kimianya menggunakan campuran cairan asam sulfat dengan air.
Pemusnahan juga melibatkan beberapa lembaga lainnya seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lainnya.
"Penggunaan metode itu cukup efektif karena hanya membuat waktu 1 jam sudah selesai pemusnahan. Berbeda jika dibakar bisa belasan jam," ucap Anwar.
Capaian Kasus
Anwar mengungkapkan, capaian kasus pengungkapan narkoba di lembaganya terus meningkat dalam empat tahun terakhir.
Selama 2021-2024, pihaknya telah mengungkap sebanyak 5.966 kasus dengan rincian tahun 2024 sebanyak 1.633 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.486 kasus, tahun 2022 sebanyak 1.418 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 1.429 kasus.
Adapun jumlah tersangka, tahun 2024 ada sebanyak 2.139 tersangka, tahun 2023 sebanyak 1.962, tahun 2022 sebanyak 1.837 tersangka, dan tahun 2021 ada sebanyak 1806 tersangka.
Sementara untuk barang bukti sabu tahun 2024 sabu seberat 108,14 kilogram, tahun 2023 sabu 17,8 kilogram, tahun 2022 sebanyak 11, 3 kilogram, tahun 2021 sebanyak 16,7 kilogram.
Barang bukti ekstasi tahun 2024 sebanyak 38.499 butir, tahun 2023 sebanyak 3.740 butir, tahun 2022 sebanyak 446 butir dan tahun 2021 sebanyak 1.399 butir.
"Jika dilihat dari data tersebut, pengungkapan kasus narkoba baik jumlah kasus, barang bukti hingga jumlah tersangka terus menunjukkan kenaikan dari tahun ke tahun," tuturnya.
Menurutnya, kenaikan pengungkapan kasus tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kinerja anggota.
Namun, dia tidak memungkiri pada tahun 2025 peredaran narkoba masih cukup besar dengan indikasi dalam dua bulan saja sudah terungkap dua kasus dengan barang bukti 26 kilogram.
"Kami akan terus optimalikan kinerja dengan menggalakan informan dan jaringan sehingga mendapatkan pengungkapan kasus lebih banyak," tandasnya. (Iwn)
Penderita TBC dan Stunting Terdeteksi Saat Peninjauan Speling dan CKG di Wonosobo |
![]() |
---|
Bye Bye AS, Halo Eropa! Industri Mebel Jateng Bersiap Sambut Pasar Baru |
![]() |
---|
Pemprov Jateng Perbaiki Ruas Jalan Parakan-Patean Temanggung |
![]() |
---|
Sempat Dikeluhkan Warga, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Cek Perbaikan Jalan Parakan-Patean |
![]() |
---|
Polda Jateng Gelar Sertijab PJU dan 5 Kapolres, Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.