Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Penanganan Sampah KEK Kendal Dinilai Tak Sesuai, Dewan Segera Cek

Polemik pembuangan sampah dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, memantik perhatian DPRD Kendal.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
PENANGANAN SAMPAH KEK - Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengaku kaget dengan kebijakan KEK dalam prosedural pembuangan sampah ke TPA Darupono. Pihaknya bakal segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beserta KEK untuk membahas permasalahan ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Polemik pembuangan sampah dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, memantik perhatian DPRD Kendal.


Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq mengaku kaget dengan kebijakan KEK dalam prosedural pembuangan sampah ke TPA Darupono.


"Mengenai masalah sampah dari KEK ini saya malah baru tahu sekarang," kata Mahfud, Sabtu (8/3/2025).


Mahfud mengatakan, KEK merupakan salah satu penyumbang sampah terbesar di TPA Darupono yang saat ini mengalami overload.


"Kami juga baru tahu kalau KEK hanya membayar Rp 10 juta per bulan. Padahal dia salah satu penyumbang sampah terbesar di TPA Darupono kan," ungkapnya.


Diterangkan lebih lanjut, pihaknya bakal segera melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), beserta KEK untuk membahas permasalahan ini.


"Kami akan segera cek dan koordinasi dengan DLH dulu njih," terangnya.


Terpisah, kepala DLH Kendal, Aris Irwanto enggan menyebut apakah nominal yang diberikan KEK untuk retribusi sampah ke Pemkab Kendal terlalu kecil atau tidak.


Mengingat, terdapat 46 perusahaan yang telah beroperasi di KEK, dengan 20 perusahaan dalam tahap konstruksi, dan ditargetkan selesai pada 2025. Adapun sisanya saat ini masih tahap perencanaan untuk menaruh investasinya di KEK.


"Saya tidak berani menilai, apakah Rp 10 juta itu banyak atau sedikit. Tetapi yang pasti, di Kendal ada pabrik Sari Tembakau yang sama-sama membuang sampahnya ke TPA Duropono dan membayar Rp10 juta per bulan,"


"Sari Tembakau itu hanya satu pabrik, sedangkan KEK di dalamnya berdiri banyak pabrik." tandasnya.


Diberitakan sebelumnya, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak yang dibuang ke TPA Darupono Kaliwungu Kendal


Memiliki 46 perusahaan yang telah beroperasi, KEK rutin mengirim 4-6 truk sampah per harinya.


Namun, banyaknya perusahaan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan pembayaran retribusi sampah kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang hanya membayar Rp 10 juta per bulan.


Angka itu dinilai tak sebanding dengan retribusi pabrik di luar KEK, yang membuang sampah ke TPA Darupono dan membayar dengan nominal yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved