Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Codeblu Diboikot hingga Dilarang Pengusaha Kuliner Review Makanan

Codeblue sempat mengunggah ulasan yang menuduh brand roti Clairmont Patisserie memberikan kue nastar berjamur kepada sebuah panti asuhan di Jagakarsa,

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
CODEBLUE DIBOIKOT- Alasan Codeblu Diboikot hingga Dilarang Pengusaha Kuliner Review Makanan 


Sementara itu, Codeblu masih mengunggah postingan tentang kue nastar berjamur itu di Instagram-nya tertanggal 15 November 2024.

Di postingan itu, dia menyebut toko roti itu dengan berbagai sebutan kasar.


"Ini bakery kasih makanan sudah rusak, kadaluarsa ke panti aushan, bangs*t, baj*ngan, ini bakery sangat terkenal. Ngirim makanan kue kering tiga kardus kadaluarsa ke panti asuhan, kacau banget," ujarnya.


"Bayangin makanan rusak lu aja enggak mau makan, apalagi anak yatim. Tapi ini kejadian sangat tidak manusiawi, saya serahkan kepada rakyat netizen dalam mendalami," sambungnya.


Dia mengaku mendapat info dari informan tertentu, yang belakangn diketahui sebagai mantan karyawan vendor yang selama ini kerja sama dengan toko itu.


Codeblu mengatakan selain makanan rusak dan kadaluarsa, dapur toko itu kotor, tidak higienis karena banyak tikus.

 

"Tidak manusiawi, kalau gua jadi pemerintah ketahuan yang begini, bukan cuma gua tutup tapi gua kasih denda dan sanksi sosial," tulis pada caption postingannya.


Disebutkan, banyak 'korban' yang mengadu terganggu atas tindakan review makanan dan tempat usaha kuliner Codeblu


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved