Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kendal

Pemkab Kendal Cetak Ulang Adminduk Warga Terdampak Bencana 

Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan inovasi layanan administrasi dan kependudukan bagi warga Desa Lanji dan Kebonharjo, yang sebelumnya.

Foto: Pemkab Kendal 
SERAHKAN DOKUMEN ADMINDUK - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyerahkan berkas adminduk warga yang dicetak ulang usai hanyut terbawa banjir Kali Bodri. Bagi warga yang belum mengurus, hanya perlu melampirkan surat keterangan dari Desa/Kelurahan, disertai keterangan bahwa warga tersebut merupakan korban bencana ke Disdukcapil.  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan inovasi layanan administrasi dan kependudukan bagi warga Desa Lanji dan Kebonharjo, yang sebelumnya terdampak banjir Kali Bodri.


Saat ini, warga yang kehilangan berkas kependudukan, telah kembali menerima penerbitan dokumen kependudukan melalui layanan Pak Bana. 


Layanan ini diberikan khusus sebagai bentuk dukungan Pemkab Kendal dalam operasi pascabencana.


Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kendal, Ratna Mustikaningsih mengatakan terdapat sekitar 53 kartu keluarga (KK), 12 kartu tanda penduduk (KTP), 83 akta lahir 83 dan 7 akta kematian 7 milik warga Desa Kebonharjo.


Kemudian, 9 KK, 10 KTP, 45 akte lahir milik warga Desa Lanji yang hilang atau rusak tersapu banjir yang sudah diterbitkan oleh Disdukcapil.


"Ini adalah penyerahan secara massal dokumen administrasi kependudukan yang hilang. Tapi sebelumnya sudah ada yang mandiri karena kami juga buka posko untuk warga Lanji dan Kebonharjo," jelas Ratna dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).


Ratna menerangkan, banjir bandang akibat jebolnya tanggul di Desa Lanji dan Kebonharjo, turut menghanyutkan dokumen berharga milik warga, termasuk berkas kependudukan. 


Pihaknya kemudian meluncurkan inovasi Pak Bana untuk memberikan pelayanan prioritas dan kemudahan dalam penerbitan adminduk warga terdampak banjir.


"Pencanangan inovasi pelayanan ini karena kami belajar dari kejadian musibah kemarin. Pak bana ini hadir untuk para korban bencana. Kami dari Pemkab Kendal hadir melayani korban banjir," jelasnya.


Diterangkan lebih lanjut, persyaratan penerbitan kembali dokumen kependudukan yang hilang ataupun rusak akibat bencana cukup mudah. 


Warga yang belum mengurus dokumen kependudukan yang hilang, hanya perlu melampirkan surat keterangan dari Desa/Kelurahan, disertai keterangan bahwa warga tersebut merupakan korban bencana.


"Kami menerbitkan kembali dokumennya, karena istilahnya hanya diterbitkan kembali jadi hanya butuh surat keterangan dari desa kemudian langsung kami terbitkan kembali," bebernya.


Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari pun mengapresiasi atas inovasi yang diluncurkan Disdukcapil untuk membantu korban banjir terkait penerbitan adminduk.


"Dengan inovasi Pak Bana ini, penduduk yang terkena bencana mendapatkan fasilitas penggantian dokumen administrasi kependudukan dengan mudah, cepat dan persyaratan yang di sederhanakan secara kolektif melalui Desa," paparnya. (ags)

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved