Berita Blora
Rekonstruksi Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora dengan Racun, Ada 63 Adegan Diperagakan
Satreskrim Polres Blora menggelar rekonstruksi pembunuhan Muslikin (45) dan anaknya S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Catur waskito Edy
AKBP Wawan, menyampaikan rekonstruksi yang digelar itu berjalan dengan lancar.
"Jadi rekonstruksi yang kami laksanakan tadi, Alhamdulillah sesuai dengan keterangan-keterangan yang diberikan oleh saksi, maupun dari pelaku," paparnya.
Adapun, untuk kasus pembunuhan dengan racun yang dilakukan oleh tersangka M Khundori itu masuk kategori pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya, hukuman mati," ujarnya.
Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka M Khundori nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.
Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.
Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi, guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.
Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.(Iqs)
Baca juga: Menengok Gabungan Tiga Budaya Arsitektural di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang
Baca juga: Ada Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Semarang, Per-KTP Bisa Dapat 10Kg Beras
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.