Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sudah Sebulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Maut Kecelakaan Kerja Maut RS PKU Muhammadiyah Blora 

Polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
PROSES PENYELIDIKAN - Suasana Tim Labfor Polda Jateng saat membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung RS PKU Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Mesin lift crane dibongkar untuk didalami lebih lanjut.(Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.

Pasalnya, ada 13 pekerja proyek yang terlibat kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) lalu.

Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.

Baca juga: Kronologi Mobil Warga Solo Mogok karena Isi Pertamax Campur Air, Dapat Ganti Rugi Rp 1 Juta

Akibat kecelakaan kerja itu, ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 luka-luka.

Namun, sampai sebulan sejak kejadian, polisi belum menetapkan tersangka tragedi maut tersebut.

Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, mengatakan belum ada penetapan tersangka.

"Belum ada penetapan tersangka. Masih menunggu hasil Labfor Polda Jateng. Dan sampai saat ini, hasil lab nya belum keluar," katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng, Senin (10/2/2025).

Diberitakan sebelumnya, polisi menyebut dalam waktu dekat bakal menetapkan tersangka dalam insiden tragedi maut proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Blora.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Selamet, mengatakan untuk mengungkap penyebab kecelakaan kerja tersebut, Satreskrim Polres Blora dibantu Tim Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah (Jateng)

Pasalnya Tim Labfor Polda Jateng telah membongkar mesin lift crane di proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Blora, Senin (10/2/2025). Kemudian mesin lift crane dibawa untuk didalami.

"Alat berupa mesin lift crane, sampai sekarang masih dalam pemeriksaan di labfor Polda Jawa Tengah, jadi kami masih mendalami itu," katanya, Minggu (23/2/2025).

Lebih lanjut, AKP Selamet menegaskan dalam beberapa pekan ke depan, ada yang akan ditetapkan tersangka atas insiden kecelakaan kerja itu.

"Dan nanti dalam beberapa Minggu ini, akan kami kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti," terangnya.

Pihaknya menjelaskan ada beberapa bukti yang telah dikantongi untuk menetapkan tersangka atas insiden maut tersebut.

"Bukti sementara dari keterangan para saksi adalah masih terpaku terkait dengan masalah kelalaian."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved