Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Begini Sadisnya Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Habisi Nyawa Bayinya Usia 2 Bulan

Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan anak bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
Tribunjateng/Iwan Arifianto
POLISI BUNUH BAYI - Kabid Humas Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya kini telah menangkap terlapor Brigadir Ade Kurniawan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan anak bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya Brigadir Ade Kurniawan.

Peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

DJP menitipkan anaknya pada Brigadir Ade Kurniawan untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.

Ketika bayi itu ditangan Brigadir Ade Kurniawan, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

Sebab, ketika istri terlapor DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. 

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Terlapor Brigadir Ade Kurniawan, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir Ade Kurniawan membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025.

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng. "Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved