Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

DPD RI Desak Presiden Segera Angkat CASN, Muhdi: Penundaan Merugikan Banyak Pihak

Bahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersuara terkait permasalahan yang terjadi dalam pengangkatan CASN.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG
PENGANGKATAN CASN - Anggota DPD RI Perwakilan Jateng, Muhdi. (DOK TRIBUNJATENG) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -  Polemik penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) terus bergulir. 

Bahkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersuara terkait permasalahan yang terjadi dalam pengangkatan CASN.

Di mana DPD RI mendesak Presiden Prabowo Subianto agar tidak menunda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Penundaan tersebut dinilai merugikan banyak pihak, terutama CASN yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya demi menunggu pengangkatan sebagai ASN.

Sesuai jadwal terbaru, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat pada 1 Maret 2026.

Anggota DPD RI Perwakilan Jateng, Muhdi, menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang ASN, yang menetapkan tahun 2024 sebagai batas akhir keberadaan pegawai Non-ASN di instansi pemerintah.

"Penundaan pengangkatan ASN PPPK ini adalah bentuk pengingkaran terhadap komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN," ujar Muhdi, Selasa (11/3/2025).

Muhdi juga mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut efisiensi anggaran dan optimalisasi formasi sebagai faktor utama penundaan.

Menurutnya, pengangkatan CASN PPPK secara bertahap saja sudah membuat banyak calon pegawai kecewa, apalagi jika harus ditunda lebih lama.

"Bagi CASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP), kebijakan ini sangat menyakitkan," tambahnya.

Muhdi mengungkapkan bahwa keputusan penundaan ini bertolak belakang dengan hasil rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025.

Saat itu, BKN masih melaporkan bahwa pengangkatan ASN akan berjalan sesuai jadwal. 

Bahkan, sebanyak 671.667 dari 676.482 peserta tahap I CASN PPPK sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH), sementara seleksi tahap II yang melibatkan 329.671 formasi juga tengah berlangsung. 

Pengumuman tahap II dijadwalkan Mei 2025, dengan pengisian DRH pada Juni 2025.

Namun, hanya 10 hari setelah rapat tersebut, pemerintah tiba-tiba mengumumkan penundaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved