Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bapak Anak di Blora Tewas Diracun

Khundori Beli Racun Via Online, Awalnya Bukan untuk Bunuh Ayah dan Anak, Ini Pengakuannya

Ayah dan anak itu tewas usai meminum air yang telah tercampur dengan racun apotas dan racun tikus

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
REKONSTRUKSI - Tersangka M Khundori saat hadir proses rekonstruksi di Polres Blora, Senin (10/3/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 

M Khundori mengatakan telah membeli apotas pada Desember 2024, lewat online.

M Khundori mengatakan niat awal membeli apotas untuk mengobati ikan di sungai. 

Saat membeli itu, ia mengeklaim belum terbesit pikiran untuk menggunakan apotas itu untuk meracun korban.

"Saya beli apotas itu niatnya untuk ngobati ikan, belinya Desember 2024, (belum kepikiran untuk meracuni korban) belum. Beli di online," kata M Khundori saat proses rekonstruksi.

Namun pada akhirnya, M Khundori malah nekat menggunakan apotas tersebut untuk meracuni korban.

Diketahui dalam proses rekonstruksi itu, ada 63 adegan, dengan 9 saksi yang dihadirkan.

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka M Khundori nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved