Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Brigadir Ade Kurniawan yang Diduga Cekik Bayi Ngaku Pegawai Telkom saat Dekati Pacar, tapi Ketahuan

Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan alias AK menggunakan identitas palsu saat mendekati DJP

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
IDENTITAS PALSU: lustrasi Polisi. Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan alias AK menggunakan identitas palsu saat mendekati DJP (24). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan alias AK menggunakan identitas palsu saat mendekati DJP (24).

Ia mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

Brigadir Ade Kurniawan saat ini tersandung kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri, bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Dalam kasus ini, Brigadir Ade dilaporkan DJP selaku ibu kandung AN

Baca juga: Nasib Ibu Kandung Bayi Yang Dibunuh Polisi Dapat Intimidasi Supaya Tidak Lapor Polda Jateng

Dari kasus ini terungkap, Brigadir AK dalam kesehariannya tidak hanya sibuk dalam dunia telik sandi.

Dia juga menjalin hubungan asmara dengan DJP (24) seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

Brigadir AK mendekati DJP juga menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu. 

Brigadir AK kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Awalnya Brigadir AK ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,"  kata pengacara DJP Alif Abudrrahman di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Alif menyebut tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap status hubungan antara kliennya dengan Brigadir AK.

Namun, pihaknya bisa memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh Brigadir AK adalah anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," bebernya.

Sementara, Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah.

Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  

"Soal motif masih didalami," katanya.

Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan kejadian itu bermula ketika Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Ketika itu, Brigadir AK juga di dalam mobil atau tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret ) meninggal dunia," beber Artanto.

Menurutnya, kasus ini berjalan secara beriringan terkait pelanggaran kode etik dan kasus pidana dugaan pembunuhan.

Soal kode etik, Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari. "Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret)," terangnya.

Sebaliknya, kasus pidana masih dalam proses pemeriksaan.

Sejauh ini, baru satu orang yang diperiksa polisi yakni pelapor atau ibu kandung korban berinisial DJP.

Polda Jawa Tengah juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga pada Kamis 6 Maret 2025.

Korban dimakamkan di Purbalingga kampung halaman dari Brigadir AK.

Artanto menyebut, hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran.

Dia memastikan kasus ini baik etik kepolisian maupun pidana sama-sama diproses secara beriringan.

"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved