Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

D’Kemben Cafe, Tempat Kuliner dan Kopi Baru di Kabupaten Semarang Berkonsep Unik Bersih dari Narkoba

Kafe yang baru dibuka dan diresmikan pada Senin (10/3/2025) malam tersebut juga mengusung konsep unik yaitu bersinar (bersih dari narkoba).

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
BERSIH DARI NARKOBA: Suasana D’Kemben Cafe di Jalan Kenanga 4 no 9, Rejosari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai pengunjung pada hari pertama buka, Senin (10/3/2025) malam. Kafe tersebut mengusung konsep unik yaitu bersinar (bersih dari narkoba). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kabupaten Semarang memiliki satu lagi kafe yang bisa menjadi jujukan untuk menyantap kuliner tradisional atau sekadar bersantai sambil minum kopi.

Kafe bernama D’Kemben terletak di Jalan Kenanga 4 no 9, Rejosari, Ungaran Barat.

Kafe tersebut menjual berbagai makanan khas Nusantara, meliputi racikan selat Solo, nasi kuning, sego megono, sop ayu, aneka bubur, dan lain sebagainya.

Baca juga: Burjo Nusantara, Tempat Kuliner Baru di Semarang Beri Promo Gratis BBM Pertamax ke Pelanggan

Sejumlah minuman nikmat yang disajikan antara lain dawet ayu, bir pletok, kopi arabika maupun robusta, dan lain-lain.

Suasana DKemben Cafe
BERSIH DARI NARKOBA: Suasana D’Kemben Cafe di Jalan Kenanga 4 no 9, Rejosari, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ramai pengunjung pada hari pertama buka, Senin (10/3/2025) malam. Kafe tersebut mengusung konsep unik yaitu bersinar (bersih dari narkoba). (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV)

Bagian interior kafe diperindah dengan hiasan-hiasan jadul bertema Jawa dan etnis-etnis lain.

Kafe yang baru dibuka dan diresmikan pada Senin (10/3/2025) malam tersebut juga mengusung konsep unik yaitu bersinar (bersih dari narkoba).

Pendiri kafe tersebut, Andreas Agus, merupakan pegiat dari Yayasan Gerakan Rakyat Anti Madat (Geram) Jateng.

Prinsip dari Yayasan Geram terkait pencegahan narkoba diterapkan di kafenya.

Menurut Andreas, kafe menjadi salah satu tempat nongkrong yang berpotensi menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

“Jadi ini termasuk bagian dari edukasi kami bagi para konsumen untuk menjauhi narkoba dan miras. 

Dalam pengawasannya, kami melibatkan karyawan untuk memantau terkait kasus jual beli, transaksi, maupun kasus penyalahgunaan narkoba,” kata Andreas kepada Tribunjateng.com.

Dia berharap, konsep anti narkoba yang diterapkan tersebut bisa dicontoh oleh pemilik usaha lainnya agar tidak terlibat dalam pidana atau terjerat hukum.

Upaya dari pemilik D’Kemben juga mendapat tanggapan baik dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Semarang.

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono mengatakan, konsep dari kafe tersebut merupakan bentuk edukasi yang juga bisa membantu kepolisian dalam mencegah adanya kasus narkoba.

“Peredaran narkoba di Ungaran saat ini masih ada, namun yang memiliki data di Sat Narkoba Polres Semarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved