Berita Semarang
Alasan Dedy Junaidi, Bandar Judi Semarang Tak Mau Pindah ke Rutan Karena Sakit, Bikin Hakim Marah!
Sosok Dedy Junaidi, bandar judi togel yang diduga mendapatkan keistimewaan di tahanan Polrestabes Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
"Bahasa tubuh terdakwa sama sekali tidak menyesali perbuatannya," tuturnya.
Majelis hakim mengatakan bandar togel itu tertangkap ketika polisi menangkap Wuryanto dalam berkas perkara lain Surya di Kampung Ngablak Kelurahan Bangetayu Kecamatan Genuk Semarang pada Minggu (3/11/2024).
Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap Dedy Junaedi.
"Omzet yang didapatkan Dedy Rp 300 sampai 400 ribu per hari. Terdakwa menjadi bandar judi togel selama enam bulan," tuturnya.
Baca juga: Demi Gaya Hidup, Gadis Muda Karyawan Tempat Bilyar Ini Jadi Afiliator Judi Online
Pada perkara itu Dedy dijerat pasal 303 ayat 1 ke 3 KUHP.
Atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim terdakwa menyatakan sikap pikir-pikir.
Begitu Jaksa Penuntut Umum yang tuntutan lebih rendah dari putusan menyatakan sikap pikir-pikir.(rtp)
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Pemerintah Bergerak Cepat, Akses Jalan Gisikdrono Kembali Dibuka Pasca Rumah Roboh |
![]() |
---|
2 Saksi Tegaskan 5 Terdakwa Tidak Lakukan Kericuhan saat Aksi May Day Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.