Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Minyakita di Kendal Capai Rp 17 Ribu, Pemkab Siap Tindak Distributor Nakal

Pemkab Kendal menemukan harga minyakita di Pasar Kendal dan Boja melebihi HET. Pemerintah akan menindak distributor yang terbukti menaikkan harga.

TRIBUNJATENG.COM/ AGUS SALIM
MINYAK MELEBIHI HET - Harga minyakita di Pasar Kendal dan Pasar Boja dijual di atas HET mencapai Rp 17 ribu. Saat ini, Pemkab Kendal tengah menelusuri keberadaan distributor yang mempermainkan harga tersebut, dan terancam dicabut ijin usahanya. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal menemukan peredaran minyakita di Pasar Kendal dan Pasar Boja dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saat ini, HET minyakita ditetapkan Rp 15.700 per liter. Namun, hasil inspeksi mendadak (sidak) menunjukkan harga di pasar mencapai Rp 17 ribu per liter.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan pihaknya sedang menelusuri jaringan distributor yang berbuat curang.

"Ini menjadi PR kami, karena ditemukan harga minyakita dijual tidak sesuai HET," kata Toni, Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak distributor yang terbukti mempermainkan harga di pasaran.

Pemkab Kendal berkomitmen mengawasi peredaran minyak goreng, agar sesuai dengan standar spesifikasi dan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna melindungi konsumen.

"Kami akan berikan peringatan lisan, tertulis, hingga kemungkinan pencabutan izin jika tetap melanggar," tegasnya.

Sementara itu, Muji, pedagang di Pasar Boja, mengaku bahwa ia mendapatkan harga minyakita Rp 16.500 per liter dari sales.

Akibatnya, ia terpaksa menjual minyakita di atas HET agar tidak merugi.

"Sama semua, dari botol maupun kemasan harganya segitu dari sales. Kalau saya jual lebih murah, saya rugi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved