Berita Kendal
Bupati Tika Temukan 11 SPPG di Kendal Belum Sesuai Standar: Memasak Gunakan Air Isi Ulang
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan air yang belum memenuhi standar digunakan di 11 SPPG.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan air yang belum memenuhi standar digunakan di 11 Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun Bupati yang akrab disapa Tika ini tidak menyebut secara spesifik lokasi SPPG tersebut.
Dia mengatakan, 11 SPPG tersebut kini telah diminta mengganti dengan air yang lebih sehat.
Baca juga: Dinsos Kendal: 42 Ribu Warga Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH
"Kemungkinan air yang digunakan itu berasal dari air isi ulang, sehingga kualitasnya tidak memenuhi standar,” kata Bupati Tika, Jumat (24/10/2025).
Bupati Tika menuturkan, 11 SPPG itu harus berbenah untuk bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Selain itu, 7 SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mendapatkan SLHS.
24 SPPG lain yang telah memenuhi syarat kini sedang menjalani proses penerbitan izin SLHS di Dinas Kesehatan.
"Di Kendal total ada 42 SPPG, yang beroperasi baru 30 SPPG, 12 lainnya masih dalam proses penyelesaian," sambungnya.
Ditambahkannya, Pemkab Kendal telah melakukan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, untuk pemantauan alur proses pengelolaan di SPPG.
Baca juga: Selain Penerima BLT DBHCHT, Ada Rekening Penerima PKH di Kendal yang Terindikasi Digunakan Judol
"Mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi hasil," terangnya.
Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan secara umum sudah cukup baik.
Menurutnya, tata kelola bahan, pemisahan barang kering dan basah, serta penggunaan alat-alat pengolahan sudah sesuai standar.
"Secara umum, pengolahan di SPPG Kendal ini sudah sesuai ketentuan dan memenuhi aspek yang kami nilai, tidak jauh berbeda dengan SPPG lainnya di Jawa Tengah," ujarnya.
Buyung juga memberikan masukan agar Pemkab Kendal terus melibatkan Dinas Kesehatan, serta RSUD yang memiliki bidang gizi dan kesehatan untuk membantu pengawasan.
"Walaupun di SPPG sudah ada ahli gizi, namun pengawasan dari instansi terkait tetap penting agar kualitas produk pangan terus terjaga," tandasnya. (*)
| Dinsos Kendal: 42 Ribu Warga Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH |
|
|---|
| Selain Penerima BLT DBHCHT, Ada Rekening Penerima PKH di Kendal yang Terindikasi Digunakan Judol |
|
|---|
| BREAKING NEWS AKP Nundarto Eks Kapolsek Brangsong Resmi Dipecat Karena Tidur di Rumah Janda |
|
|---|
| Gercap Petugas Bersihkan Sungai Samping Masjid Agung Kendal: Banyak Sampah Nyangkut Sebabkan Banjir |
|
|---|
| Satgas Pangan Kendal Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Apa Sanksi Buat Pedagang? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.