Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Bupati Tika Temukan 11 SPPG di Kendal Belum Sesuai Standar: Memasak Gunakan Air Isi Ulang

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan air yang belum memenuhi standar digunakan di 11 SPPG.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
CEK SPPG - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengecek salah satu SPPG di Kabupaten Kendal, Jumat (24/10/2025). Saat ini ada 42 SPPG, dimana 30 SPPG telah beroperasi dan sisanya masih dalam proses penyelesaian izin. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari mengungkap temuan air yang belum memenuhi standar digunakan di 11 Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun Bupati yang akrab disapa Tika ini tidak menyebut secara spesifik lokasi SPPG tersebut. 

Dia mengatakan, 11 SPPG tersebut kini telah diminta mengganti dengan air yang lebih sehat.

Baca juga: Dinsos Kendal: 42 Ribu Warga Masuk Daftar Penerima Bantuan PKH

"Kemungkinan air yang digunakan itu berasal dari air isi ulang, sehingga kualitasnya tidak memenuhi standar,” kata Bupati Tika, Jumat (24/10/2025).

Bupati Tika menuturkan, 11 SPPG itu harus berbenah untuk bisa mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Selain itu, 7 SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mendapatkan SLHS.

24 SPPG lain yang telah memenuhi syarat kini sedang menjalani proses penerbitan izin SLHS di Dinas Kesehatan. 

"Di Kendal total ada 42 SPPG, yang beroperasi baru 30 SPPG, 12 lainnya masih dalam proses penyelesaian," sambungnya.

Ditambahkannya, Pemkab Kendal telah melakukan pendampingan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, untuk pemantauan alur proses pengelolaan di SPPG.

Baca juga: Selain Penerima BLT DBHCHT, Ada Rekening Penerima PKH di Kendal yang Terindikasi Digunakan Judol

"Mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengolahan dan distribusi hasil," terangnya.

Di sisi lain, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro mengungkapkan bahwa hasil pemantauan di lapangan secara umum sudah cukup baik.

Menurutnya, tata kelola bahan, pemisahan barang kering dan basah, serta penggunaan alat-alat pengolahan sudah sesuai standar. 

"Secara umum, pengolahan di SPPG Kendal ini sudah sesuai ketentuan dan memenuhi aspek yang kami nilai, tidak jauh berbeda dengan SPPG lainnya di Jawa Tengah," ujarnya.

Buyung juga memberikan masukan agar Pemkab Kendal terus melibatkan Dinas Kesehatan, serta RSUD yang memiliki bidang gizi dan kesehatan untuk membantu pengawasan. 

"Walaupun di SPPG sudah ada ahli gizi, namun pengawasan dari instansi terkait tetap penting agar kualitas produk pangan terus terjaga," tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved