Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cabuli

Muncul Dugaan AKBP Fajar Tak Hanya Cabuli Gadis 6 Tahun Tapi Promosi Wisata Seksual Anak

Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan  eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar bisa berkembang lebih besar.

Editor: rival al manaf
Kompas TV/ Dok. Humas Polres Ngada
JUAL ANAK IBU KOS: Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman memakai baju tahanan berwarna oranye setelah ditetapkan tersangka kasus pencabulan anak, Kamis (13/3/2025). Sadisnya mahasiswi jual anak ibu kosnya ke eks Kapolres Ngada. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan  eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar bisa berkembang lebih besar.

Muncul dugaan bahwa perwira polisi itu sedang mempromosikan wisata seksual anak.

Iapun diduga mendapat uang dari video pencabulan yang ia kirim ke situs porno di Australia.

Baca juga: Trauma Bocah 6 Tahun Korban Pencabulan Mantan Kapolres Ngada, Ketakutan Lihat Orang Berbaju Coklat

Baca juga: Nangis Kesakitan, Agar Tak Bilang Ortu, Bocah 6 Tahun Korban Eks Kapolres Ngada Dikasi Uang 7 Ribu

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronika Ata, menyoroti kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Luman Sumaatmaja, yang mencabuli tiga anak di Kota Kupang

"Menurut saya, pelaku (AKBP Fajar) juga sedang promosi wisata seksual anak," kata Veronika dikutip dari Kompas.com, Senin (17/3/2025).

Hal ini, lanjut Veronika, dapat dibuktikan dengan mengupload (menggunggah) video kejahatan seksual ini melalui situs porno dan dikirim ke luar negeri yakni Australia.

"Hal ini merupakan promosi terselubung," ungkap Veronika.

Veronika pun menduga, Fajar mendapatkan uang dari video porno yang diungggah ke situs porno tersebut.

Selain itu, kejahatan yang dilakukan Fajar ini juga merupakan bagian dari prostitusi online.

Veronika meminta pihak kepolisian secara profesional bisa melakukan penyelidikan secara lebih mendalam dan luas untuk mendapatkan informasi selanjutnya.

"Terutama bagaimana bisa mengidentifikasi korban lainnya dan pelaku beserta sindikat kejahatan ekstraordinari ini," kata Veronika.

Sebelumnya, Fajar diamankan aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dia diamankan karena dugaan terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur dan narkoba.

Fajar pun terungkap mencabuli seorang anak berusia enam tahun di salah satu hotel yang ada di Kota Kupang.

Terbaru, Mabes Polri telah menetapkan Fajar sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved