Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Sisir Ulang Penerima Bansos, Masyarat Diminta Jujur supaya Tepat Sasaran

Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyisiran ulang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
SURVEI: Petugas Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Jepara. Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyisiran ulang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial bisa tepat sasaran. (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara melakukan penyisiran ulang data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bantuan sosial bisa tepat sasaran.


Koodinator Kabupaten PKH Jepara, Kiki Ari Prayitno, menyampaikan, dalam survei itu masyarakat diminta jujur kepada petugas.


Survei Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu bernama Ground Checking. 

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Jepara, Ramadan Hari Ke-17, Senin 17 Maret 2025


Dia menuturkan Survei tersebut akan berlangsung selama bulan Maret 2025 ini.


Ia menjelaskan sesungguhnya survei yang dklakukan untuk memastikan keberadaan KPM dan melengkapi profil sosial ekonomi mereka.


Menurutnya data sosial dan ekonomi berjalan saat ini penuh dengan perkembangan atau bisa disebut dinamis.


Dimungkinkan ada penambahan aset dan lain-lain, sehingga ada 56.490 KPM yang disurvei. 


Data itu merupakan akumulasi dari data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsoseg), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 


Nantinya, hasil data tersebut akan menggantikan DTKS.


“Itu nanti yang menjadi data tunggal Kementerian Sosial. Pengganti DTKS. Per hari ini sudah ada 6.931 orang yang kami survei,” kata Kiki kepada Tribunjateng, Senin (16/3/2025).


Ia menuturkan, ada banyak hal yang menjadi variabel untuk disurvei.


Seperti variabel kependudukan, pendidikan, ketenagakerjaan yang meliputi pendapatan dan ketrampilan, kepemilikan usaha, disabilitas, dan kesehatan.


Selain itu, ada variabel keluarga.


Meliputi keterangan demografi, kepemilikan bangunan, jenis lantai, jenis dinding, jenis atap, sumber air, sumber penerangan, bahan bakar utama, kepemilikan fasilitas buang air besar, jenis kloset, pembuangan akhir tinja, kepemilikan aset bergerak, kepemilikan aset tidak bergerak dan kepemilikan hewan ternak.


“Verifikasi dan validasinya menggunakan aplikasi SIKSMA Moblie. Jadi berbasis online,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved