Berita Purbalingga
Adik Ipar Ganjar Pranowo, Zaeni Makarim Disidangkan Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
Adik Ipar Ganjar Pranowo Zaeni Makarim tersandung skandal korupsi jembatan merah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang merugikan negara Rp 13,2 M.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Adik Ipar Ganjar Pranowo Zaeni Makarim tersandung skandal korupsi jembatan merah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang merugikan negara Rp 13,2 miliar.
Mantan calon wakil Bupati Purbalingga saat ini menjalani sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Merah Purbalingga, Polisi: Pensiunan PNS Calon Tersangka Baru
Zaeni diadili bersama dua mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)Kabupaten Purbalingga Setiyadi serta Priyo.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga, Bagus Siuteja, mengatakan tindak pidana korupsi tersebut pembangunan jembatan terjadi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.
Pada kasus korupsi itu terdapat beberapa pekerjaan yang tidak terpenuhi secara teknis berdasarkan hasil audit.
"Pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dibayar meski pelaksanaan pekerjaannya belum 100 persen," jelasnya.
Berdasarkan hasil pengecekan hasil pengecekan, Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) menyatakan jembatan tersebut hanya bisa dilewati oleh kendaraan kecil.
"Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja sehingga hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Akibatnya kepentingan umum tidak terlayani," tuturnya.
Baca juga: BREAKINGNEWS Kontraktor Jembatan Merah Purbalingga Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 11 Miliar
Pada perkara itu, Zaeni Makarim berperan sebagai konsultan dalam pengawas dalam proyek tersebut.
Perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Terhadap dakwaan jaksa, Zaeni menyampaikan eksepsi pada sidang yang akan datang. (*)
"Selamat Datang di Wisata d'lan Bodol" Warga Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Purbalingga |
![]() |
---|
Operasi Pencarian Korban Banjir Sungai Klawing Purbalingga Resmi Ditutup, Tedi Belum Ditemukan |
![]() |
---|
24 Ton Gula Kelapa Organik Faitrade Kembali di Ekspor ke Pasar Internasional |
![]() |
---|
Proyek Dapur Makan Bergizi Gratis di Purbalingga Bermasalah, Belum Kantongi Izin Sudah Berdiri |
![]() |
---|
Alasan Pemkab Purbalingga Izinkan Penjebolan Tembok Perumahan Untuk Pembangunan Dapur MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.