Berita Semarang
KPU Segera Kembali Sisa Dana Hibah Pilwakot Semarang 2024, Masih Ada Rp20 Miliar
Sisa dana hibah untuk Pilwakot Semarang yang dikelola KPU ditaksir sekira Rp20 miliar hingga Rp25 miliar dari total NPHD Rp79 miliar
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sisa dana hibah untuk Pilwakot Semarang ditaksir sekira Rp20 miliar hingga Rp25 miliar dari total Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebanyak Rp79 miliar.
KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini akan mengembalikan sisa dana hibah tersebut kepada Pemkot Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, sisa dana hibah maksimal akan dikembalikan pada 5 Mei 2025.
Saat ini, pihaknya sedang melengkapi laporan setiap kegiatan.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PLN Gelar Program "Terang Berkah Ramadhan" Salurkan 1000 Paket Murah di Semarang
Baca juga: Kisah Inspiratif Suryani Pemilik UMKM Garmil Semarang Sukses Ciptakan Camilan Sehat Dari Daun Kelor
"Besarannya antara Rp20 miliar hingga Rp25 miliar yang tidak bisa digunakan," papar Ahmad Zaini, Senin (17/3/2025).
Menurutnya, ada beberapa pos yang tidak digunakan.
Pertama, anggaran calon perseorangan.
Pihaknya menganggarkan lima calon perseorangan untuk verifikasi adminstrasi, verifikasi dukungan, dan verifikasi menyeluruh.
Anggaran itu tidak bisa digunakan karena tidak ada calon perseorangan pada Pilkada Semarang 2024.
Selanjutnya, anggaran calon.
Berdasarkan perhitungan KPU, pilkada bisa diikuti oleh lima pasangan calon mengacu dari syarat pencalonan 20 persen dari kursi legislatif.
Baca juga: Pendeta, Suster hingga Penghayat Ikut Aksi Bagi-bagi Takjil Pelita Semarang
Baca juga: PSIS Semarang Masuk Zona Degradasi, Gilbert Agius: Kekalahan Ini Tanggung Jawab Saya
Pihaknya menganggarkan untuk lima pasangan calon, baik fasilitasi alat kampanye, bahan kampanye, dan lain-lain.
Hanya saja, pesta demokrasi lalu hanya diikuti dua pasangan calon, sehingga tidak semua anggaran terpakai.
"Begitu juga kegiatan hal-hal yang kaitan dengan kegiatan ada efisiensi, dari sisi harga turun."
"Seminar kit dan lain-lain masih bisa kami minimalkan," terang Ahmad Zaini.
ASN Kota Semarang Wajib Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Simpanan Pokok Dijadikan Modal KKMP |
![]() |
---|
Deteksi Polutan Transparan, Peneliti Smart Materials Research Center Undip Raih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Kuliah Umum FTI Universitas PGRI Semarang Tekankan Pentingnya Penerapan K3 di Dunia Konstruksi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025: Sebagian Besar Hujan Ringan |
![]() |
---|
Jejak Gedung Kawasan Kota Lama Semarang yang Terbakar, Bagian dari the Big Five di Awal Abad 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.