Berita Cilacap
Kasus Peredaran Obat Berbahaya di Majenang Berhasil Dibongkar Polresta Cilacap, 958 Butir Disita
Kasus peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Majenang berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polresta Cilacap.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
Polresta Cilacap
Ratusan butir obat berbahaya dari berbagai jenis yang berhasil diamankan polisi dari tangan S (25) pengedar narkoba di Majenang, Cilacap, Sabtu (15/3). Total ada 958 butir obat berbahaya yang disita polisi dalam ungkap kasus tersebut.
"Demi menjaga keamanan dan kesehatan bersama kami imbau kepada masyarakat Cilacap apabila menemui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba atau obat berbahaya di lingkungan sekitar untuk segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbaunya. (pnk)
Baca juga: 7 Bacaan Doa Arab, Latin dan Artinya yang Dibaca Pada Malam Lailatul Qadar Malam Ini 20 Maret 2025
Baca juga: Kemenag Jateng Gandeng ISNU untuk Perkuat Peran dan Kebermanfaatan CTC
Baca juga: Singgung Kondisi Areal Sawah Kendal & Batang, Menko Zulhas: Alih Fungsi Sawah Terbesar di Indonesia
Berita Terkait:#Berita Cilacap
| Kronologi 1 Keluarga Mengungsi Karena Turap 6 Meter Longsor Akibat Hujan Deras di Cilacap |
|
|---|
| Dua Desa Wisata di Cilacap Naik Kelas, Bukti Komitmen Warga Kembangkan Pariwisata Lokal |
|
|---|
| Tak Hanya Jadi Lumbung Pekerja Migran, Cilacap Bangun Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas |
|
|---|
| Janji Tinggal Janji? Buruh Cilacap Pertanyakan Keseriusan Pemkab Kawal Kenaikan Upah 2026 |
|
|---|
| Pemkab Cilacap Target Zero Korban di Musim Hujan Periode Ini, Langkah Antisipasi Dilakukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/OBAT-BERBAHAYA-Cilacap-20-maret.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.