Berita Blora
Menjelang Lebaran, Dinrumkimhub Blora Periksa Kelayakan Kendaraan di Terminal Ngawen
Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, melakukan pengujian kelayakan kendaraan atau rampcheck.
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora, melakukan pengujian kelayakan kendaraan atau rampcheck di Terminal Tipe C Ngawen, Blora, Kamis (20/3/2025) siang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Dinrumkimhub Blora, Sunyoto, mengatakan kegiatan itu dalam rangka menyambut momen mudik Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Satlantas Polres Wonosobo Temukan Bus Kedaluwarsa Izin Trayek Saat Ramp Check Menjelang Lebaran 2025
"Ini kami lakukan cek kelayakan kendaraan, kemudian dari administrasi, baik dari trayek, maupun SIM, STNK, dan lain sebagainya."
"Ya dalam rangka menyambut lebaran, agar masyarakat itu nanti bisa nyaman, baik saat mudik atau pun saat balik merantau. Aman nyaman dan sampai rumah bisa berkumpul dengan keluarga," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Angkutan Jalan, (Dinrumkimhub) Blora, Ngadiyanto, menambahkan rampcheck sudah dimulai sejak awal Ramadan.
"Awal Ramadan sudah mulai kita laksanakan rampcheck di Terminal Tipe A Cepu, di Terminal Tipe C Randublatung."
"Kami juga sudah melakukan rampcheck di PO Bus Nusabakti Trans Cepu, dan PO Bus Mekarsari Blora," katanya.
Lebih lanjut, Ngadiyanto menyampaikan ke depan juga akan terus melakukan rampcheck di terminal-terminal lain yang ada di Blora.
Rampchek dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keselamatan bagi penumpang di momen mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Menurutnya, ada 3 unsur dalam rampchek. Di antaranya pengecekan terkait unsur administrasi meliputi bukti lulus uji, kartu pengawasan izin operasional, SIM dan STNK.
Baca juga: Pastikan Keamanan dan Kenyamanan, Enam Bus Mudik Gratis Blora Dilakukan Rampcheck
"Kemudian unsur teknis utama seperti sistem penerangan, sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban dan sabuk keselamatan."
"Selanjutnya, unsur teknis penunjang, seperti pengukur kecepatan, sistem penerangan, spion, wiper, klakson, kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan, dan perlengkapan tanggap darurat," terangnya.
Ngadiyanto menekankan rampchek itu dilakukan untuk mengetahui sekaligus memastikan kondisi fisik kendaraan yang akan digunakan layak jalan atau tidak.(Iqs)
Kecamatan Jati dan Kunduran Masuk Zona Rawan Kekeringan di Blora |
![]() |
---|
Beras Tak Layak Konsumsi di Gudang Bulog Blora Akan Dimusnahkan |
![]() |
---|
Ribuan Hektare Lahan di Blora dalam Kondisi Kritis, Sebagian Besar Berada di dalam Kawasan Hutan |
![]() |
---|
UPDATE Proyek Bendungan Karangnongko Blora: Penerima Ganti Untung Wajib Pegang Sertifikat Asli |
![]() |
---|
Musim Kemarau di Blora, BPBD: Belum Ada Permintaan Droping Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.