Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Pastikan Tak Ada Ormas Minta Jatah THR ke Perusahaan

Pemkab Kendal memastikan aspek keamanan menjelang Lebaran, terbebas dari aktivitas ormas berkedok premanisme.

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
ORMAS MINTA THR - Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Pemkab Kendal memastikan tak ada ormas yang meminta jatah THR maupun bingkisan kepada perusahaan maupun lembaga dinas. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal memastikan aspek keamanan menjelang Lebaran, terbebas dari aktivitas ormas berkedok premanisme.

Kelompok berbasis kemasyarakatan itu saat ini sedang menjadi sorotan di berbagai daerah karena meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) maupun bingkisan kepada perusahaan maupun lembaga dinas.

Bahkan tak jarang menggunakan kekerasan disertai ancaman dalam melancarkan aksinya.

Baca juga: Dishub Kendal Surati Pengusaha Tambang, Truk Dilarang Melintas Pantura H-7 Lebaran

Baca juga: Pabrik Karanganyar Suplay Minyakita Tak Sesuai Takaran di Kendal, Kurang dari Satu Liter

Kepala Kesbangpol Kabupadan Kendal, Alfebian Yulando menegaskan, keberadaan ormas di Kendal berbanding terbalik dengan lainnya di berbagai daerah.

"Kami memastikan bahwa ormas-ormas di Kendal semua aman, tidak ada yang meminta jatah THR, baik ke perusahaan maupun dinas-dinas," katanya, Jumat (21/3/2025).

Pihaknya menegaskan, keberadaan ormas di Kendal justru terlibat aktif dalam pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayah.

"Itu tidak akan terjadi di Kendal."

"Kendal aman dari orang-orang seperti itu," tegasnya.

Sebagai pihak yang menaungi ormas, Febi sapaan akrabnya yakin aksi 'palak' THR tak akan terjadi di Kendal.

Pihaknya selalu mengutamakan pendekatan humanisme untuk menjaga Kabupaten Kendal tetap aman dan tanpa gejolak.

"Mereka itu bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) Kesbangpol."

"Kami selalu berkoordinasi untuk menjaga nama baik Kendal tentunya," tandasnya. (*)

Baca juga: Ini Alamat Posko Pengaduan THR 2025 di Blora, Laporkan Jika Perusahaan Tidak Bayar Tepat Waktu

Baca juga: Pria Asal Cilacap Ditangkap Polisi Usai Edarkan Obat Terlarang: Dapat dari Apotek di Jakarta

Baca juga: Poltek Harber Tawarkan Mahasiswa dan Alumni Kerja di Jepang

Baca juga: Abang Becak Senyum Puas Sambut Pidato Dedi Mulyadi, Suruh di Rumah Pas Musim Mudik, Dapat THR Segini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved