Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

H-7 Lebaran Ternyata Masih Banyak Truk Melintas di Pantura Kendal, Alasan Sopir Tidak Tahu

Pemkab Kendal mulai melakukan operasi penyekatan truk sumbu tiga dan dump truk pada H-7 Lebaran 2025 atau berlaku mulai Senin (24/3/2025).

TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
TRUK PUTAR BALIK - Petugas Satlantas Polres Kendal bersama Dishub Kabupaten Kendal melakukan operasi larangan melintas bagi truk sumbu tiga H-7 Lebaran di Pantura Ungup-ungup Weleri Kendal. Truk yang masih melintas diminta putar balik, sedangkan yang sudah terlanjur untuk parkir di kantong-kantong parkir yang telah disediakan petugas. 

"Untuk yang tahun ini tidak ada, dan mudah-mudahan kondusif," ungkapnya.

Baca juga: Dishub Kendal Akan Tutup Perlintasan KA di Brangsong yang Telan Korban Jiwa 2 Hari Lalu

Baca juga: Kecelakaan di Kendal: Pemotor Tewas Tertabrak KA, Beat Remuk Tak Berbentuk Terseret Puluhan Meter

Putar Balik

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto menuturkan, pihaknya telah bertindak tegas terhadap sopir truk yang nekat melanggar aturan. 

Pihaknya meminta sopir truk untuk menghormati aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran arus mudik.

"Keputusan ini harus menjadi perhatian dan mohon untuk dihormati sebagai keputusan bersama," ungkapnya.

Pantauan di lokasi Pantura ungup-ungup Weleri, truk-truk tersebut kemudian diarahkan untuk putar balik ke arah Batang. 

Sedangkan truk yang sudah terlanjur masuk Kendal, langsung diarahkan menuju kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

"Kami sudah sediakan kantong-kantong parkir di beberapa titik," sambungnya.

Selain di perbatasan Kendal - Batang, sejumlah dump truk juga masih melintas di Jalan Raya Sekopek Kaliwungu.

Bahkan, antrean dump truk menimbulkan kemacetan panjang sekira 100 meter.

Sopir dump truk, Maskur tak tahu menahu adanya larangan melintas bagi dump truk maupun truk sumbu tiga saat H-7 Lebaran.

Dirinya masih akan tetap mengoperasikan dump truk selama belum ada perintah dari perusahaan untuk berhenti.

Diakuinya, muatan galian C tersebut akan dibawa ke Kawasan Industri Kendal (KIK).

"Saya belum tahu ada larangan itu, dari perusahaan juga belum memberitahu," katanya ditemui di lokasi, Senin (24/3/2025).

Sopir dump truk lain, Zaenal mengatakan, dirinya masih akan melanjutkan pekerjaannya hingga Jumat (27/3/2025) sesuai arahan dari perusahaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved