Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

1 Oknum Polisi Polda Sumsel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung

Satu oknum anggota polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri turut ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan Lampung.

Editor: deni setiawan
TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
EMPAT TERSANGKA - Polri dan TNI AD menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Total sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Lampung 

Kronologi Penembakan

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika sebelumnya telah menjelaskan hasil olah TKP dalam kasus penembakan tiga polisi saat menggerebek arena perjudian sabung ayam di Way Kanan.

Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekira pukul 16.50. 

Alih-alih berhasil mengamankan lokasi, operasi tersebut justru berakhir dengan penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian. 

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Kapolda lebih lanjut menerangkan, kejadian berawal dari beredarnya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan. 

Undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang.

Irjen Pol Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan beberapa kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Kapolda menyampaikan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

"Sejauh ini yang menjadi saksi sekaligus tersangka adalah Z."

"Pada Sabtu, 15 Maret 2025 sekira pukul 14.00, dia mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari teman-temannya, yaitu IPL, R, serta IW (dalam pengejaran)."

"Undangan tersebut disebarkan oleh seorang oknum berinisial B melalui pesan WhatsApp," beber Irjen Pol Helmy Santika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved