Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Semarang

Mulai Hari Ini Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Semarang Berlaku Satu Arah, Kecuali Sepeda Motor

Sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman (jalur Yogyakarta-Semarang), Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mulai berlaku Kamis (27/3/2025) siang.

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
PEMBERLAKUAN SATU ARAH - Suasana hari pertama pemberlakuan satu arah di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang berjalan lancar, Kamis (27/3/2025). Kebijakan ini mulai diberlakukan dan berlaku untuk semua kendaraan kecuali sepeda motor. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pemerintah sudah memberlakukan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman (jalur Yogyakarta-Semarang), Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang mulai Kamis (27/3/2025).

Sistem satu arah berlaku untuk jalur yang menuju arah Bawen atau Kota Semarang.

Sedangkan, arus lalu lintas yang hendak menuju arah sebaliknya kini dialihkan menggunakan Jalan Lingkar Ambarawa (JLA).

Baca juga: Satu Arah Depan Pasar Projo Ambarawa Diberlakukan Sebelum Lebaran, Bakal Ada Jalur Khusus Pemotor

Baca juga: Jangan Sampai Kecele, Besok Rabu Direncanakan Jalan Depan Pasar Projo Ambarawa Bakal Ditutup Full

Dari pantauan Tribunjateng.com sejak siang hingga sore hari, arus lalu lintas satu arah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tampak ramai lancar.

Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono mengatakan, pihaknya memberlakukan satu arah mulai pukul 11.00. 

“Rambu-rambu, personel, dan sosialisasi ke warga sudah kami siapkan semua."

"Meskipun masih awal, tapi kondisinya sudah relatif lancar dan bagus,” kata Tri Martono.

Sistem satu arah tersebut berlaku untuk seluruh kendaraan, kecuali sepeda motor.

Pemotor masih bisa melaju ke arah sebaliknya melalui jalur khusus di tepi jalan.

“Kami beri jalur khusus pemotor menggunakan pembatas water barrier dan traffic cone di sisi kiri yang dekat Pasar Projo Ambarawa.

Sedangkan untuk bahu jalan sisi kanan, hanya untuk parkir,” imbuh Tri.

Dia berharap, pihak-pihak lain bisa turut membantu sistem satu arah pada sektor lainnya.

Beberapa di antaranya yang menangani penataan pasar, insfrastruktur, para pedagang kaki lima, serta perparkiran.

Pemberitaan sebelumnya, Kepala DPU Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro mengatakan bahwa proyek tersebut sudah dilelang sejak Desember 2024 dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar.

Total panjang jalan yang akan dikerjakan di sebagian ruas Jalan Jenderal Sudirman tersebut mencapai sekira 1.6 kilometer.

Soekendro menambahkan, biaya pekerjaan tersebut tidak terkena dampak dari pemangkasan atau kebijakan efisiensi anggaran infrastruktur dari Pemerintah Pusat.

“Untuk jalan alternatif di belakang Pasar Projo Ambarawa atau terkait penataan pasar akan dilaksanakan oleh Diskumperindag Kabupaten Semarang,” pungkas Soekendro. (*)

Baca juga: 244 Warga Kudus Mengakses Program Mudik Gratis Lebaran Tahun Ini

Baca juga: Durasi Lampu Hijau Traffic Light Pantura Kendal Ditambah Hingga 75 Detik, Berikut Lokasi Rincinya

Baca juga: Bazar Pangan Murah Hotel Aston Purwokerto Diserbu Warga, Satu Paket Cuma Rp100 Ribu

Baca juga: Mayat Laki-Laki Bercelana Dinas PSDA Ditemukan Mengapung di Sungai Pati, Identitas Belum Diketahui

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved