Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Kapolri Minta Maaf Karena Ulah Ajudannya Bikin Jurnalis Semarang Tidak Nyaman

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman yang dialami jurnalis di Kota Semarang.

Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
KAPOLRI MINTA MAAF - Dokumentasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan skema penguraian kepadatan arus lalulintas saat puncak arus balik Lebaran di Stasiun Tawang Semarang, Sabtu (5/4/2024). Kapolri secara terpisah meminta maaf atas insiden pemukulan dan pengancaman yang dialami para jurnalis di Semarang 

Tindakan kekerasan ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenakan sanksi pidana. (*)

Baca juga: Kecelakaan Mobil Adu Banteng di Jalan Raya Blora-Cepu, Sopir Diduga Mengantuk

Baca juga: Jangan Lewatkan! Besok Senin Pagi Nelayan Larung Kepala Kerbau di Pantai Jepara

Baca juga: Libur Lebaran 2025, Pantai Kemiren Cilacap Dibanjiri Wisatawan

Baca juga: Rumah Joglo Milik Pak Polisi di Blora Terbakar, Diketahui Tetangga Saat Bersih-bersih

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved