Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Hotman Paris Sebut Denda Rp1 Miliar untuk Ridwan Kamil Jika Menunda Tes DNA dalam Kasus Lisa Mariana

Hotman Paris juga menyarankan agar dalam gugatan tersebut, Lisa Mariana mencantumkan denda apabila Ridwan Kamil menunda tes DNA. 

|
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Instagram/@hotmanparisofficial
HOTMAN PARIS - Hotman menyarankan agar Lisa Mariana mengajukan dua gugatan hukum terhadap Ridwan Kamil. Gugatan pertama, menurut Hotman Paris, adalah untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA.  

Hotman Paris Sebut Denda 1 Miliar untuk Ridwan Kamil Jika Menunda Tes DNA dalam Kasus Lisa Mariana

TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Ridwan Kamil dan mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini semakin memanas. 

Lisa Mariana baru-baru ini muncul ke publik dan mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. 

Hal ini membuat geger pemberitaan, mengingat Ridwan Kamil dikenal memiliki hubungan yang harmonis dengan istrinya, Atalia Praratya, yang juga seorang politisi.

Meski Ridwan Kamil membantah klaim tersebut, Lisa Mariana tetap berkeras bahwa ia ingin membuktikan kebenarannya melalui tes DNA. 

Ia bahkan menginginkan tes tersebut dilakukan untuk memastikan apakah Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anak yang ia klaim.

Hotman Dukung Tes DNA

Dalam kasus ini membuat pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan komentarnya. 

Ia menyarankan agar Lisa Mariana mengajukan dua gugatan hukum terhadap Ridwan Kamil. 

Gugatan pertama, menurut Hotman Paris, adalah untuk meminta Ridwan Kamil menjalani tes DNA. 

Tanpa tes tersebut, klaim bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak tersebut tidak bisa dibuktikan secara sah.

"Jadi gugatan pertama yang diajukan adalah untuk meminta pengadilan memerintahkan tes DNA. Tanpa itu, tidak bisa menyatakan seseorang adalah ayah biologis," ujar Hotman Paris mengutip TribunJatim pada Minggu (6/4/2025).

Selain itu, Hotman Paris juga menyarankan agar dalam gugatan tersebut, Lisa Mariana mencantumkan denda apabila Ridwan Kamil menunda tes DNA. 

Denda tersebut bisa ditentukan oleh pihak Lisa Mariana dan memiliki nominal yang besar, misalnya satu miliar per hari.

"Kalau dia tidak mau tes DNA, maka harus ada denda, mungkin satu miliar per hari, tergantung isi surat gugatan," lanjut Hotman Paris.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved